Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Yudisial (KY) menyoroti adanya pelanggaran terselubung yang erat kaitannya dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Oleh karena itu, sebagai upaya pencegahan KY melakukan pelatihan KEPPH selama lima hari, mulai Selasa (7/6) hingga Jumat (10/6), di Purwokerto, Jawa Tengah.
Kepala Subbagian Peningkatan Kapasitas Hakim Ariefa Nursyamsiah menjelaskan, pelatihan tersebut bersifat eksploratif. Di dalamnya, ujar dia, berisi materi studi kasus berdasarkan laporan masyarakat terhadap perilaku dan kode etik hakim yang diterima KY.
"Dugaan pelanggaran yang paling banyak dilaporkan ke KY, kami dibedakan jadi dua. Ada pelanggaran mengenai perilaku murni seperti hakim menerima suap atau bertemu dengan pihak berperkara dan bukan perilaku murni yang bersinggungan dengan hukum acara dan amat terkait dengan profesionalisme hakim. Di situ kita mencium ada pelanggaran yang terselubung," terang Ariefa, Senin (6/6).
Pada pelatihan yang digelar di Purwokerto kali ini, terdapat 72 hakim yang menjadi peserta terdiri dari 20 hakim yang berasal dari peradilan umum di pengadilan negeri Jawa Barat dan Jawa Tengah, 40 hakim agama di Jawa Barat dan Jawa Tengah, dan 12 hakim dari Tata Usaha Negara (TUN) dari daerah di sekitar Purwokerto.
baca juga : Kemendagri Didesak Buat Peraturan Teknis Penunjukkan Pj Kepala Daerah
Ariefa mengungkapkan, meskipun pelatihan eksploratif yang diinisiasi KY sudah dimulai sejak 2018, tetapi baru menjadi program prioritas nasional pada 2020. Pada awalnya, terang Ariefa, ada resistensi dari para hakim terhadap pelatihan KEPPH.
Namun seiring waktu, menurut evaluasi yang dilakukan KY, ada kecenderungan perbaikan perilaku hakim. Berdasarkan observasi KY, imbuhnya, setelah pelatihan hanya 3% dari jumlah hakim yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.
"Kami observasi, sejak mengikuti pelatihan hakim tersebut sudah menunjukkan perilaku tidak baik dan terkonfirmasi dengan dilaporkan ke KY," ungkap Ariefa. (OL-7)
Pelatihan ini membekali para guru dengan pengetahuan dasar hingga praktik langsung dalam pembuatan animasi 3D.
Tujuan pelatihan memastikan pasien dalam negeri bisa mendapatkan layanan estetika medis berstandar global tanpa perlu ke luar negeri.
Dengan kapasitas 25 peserta, pusat pelatihan ini dirancang untuk menjadi pusat pelatihan interdisipliner nasional dalam bidang diagnostik, intervensi, dan pencitraan kardiovaskular.
Melalui intervensi program, REA memastikan bahwa para produsen mematuhi regulasi internasional dan memperoleh akses yang lebih baik terhadap peluang ekonomi.
Dengan adanya pertumbuhan industri di Jawa Tengah, peluang kerja secara otomatis menjadi sangat banyak.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved