Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus korupsi impor besi baja yang baru ditahan oleh Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (2/6), Budi Hartono Linardi, sempat menghilang dari peredaran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Padahal, penyidik telah menersangkakan pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia itu sejak Kamis (19/5) lalu.
Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Supardi, pihaknya sempat memanggil pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia pada hari itu sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan disebut tidak memenuhi panggilan tanpa penjelasan.
"Terus kita cari kan, karena enggak datang, kita tetapkan tersangka, karena sebelumnya sudah kita periksa toh," ujar Supardi di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta.
Ia lantas menyebut penyidik kehilangan jejak Budi sejak saat itu. Pihaknya juga sempat melayangkan panggilan terhadap Budi dengan status tersangka pada Selasa (31/5) lalu. Namun, Budi juga tidak memenuhi panggilan itu. Supardi menyebut, jajaran Gedung Bundar sempat mencari Budi di beberapa lokasi.
"Kita sudah turun ke mana-mana, ke Bandung, ke Jakarta kita ubek-ubek. Kemudian orang tuanya kita mintai informasi, terputus juga dengan dia," jelasnya.
Baca juga : Kejagung Periksa Lima Saksi dari Kemendag terkait Korupsi Minyak Goreng
Meski menghilang selama hampir dua pekan, Kejagung tidak memasukan Budi dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut Supardi, pihaknya yakin Budi akan datang ke Gedung Bundar untuk menyerahkan diri.
"Kita sudah peringatkan yang bisa kita temui, nanti kalau sampai enggak menyerahkan diri, kita DPO-kan," tandas Supardi.
Setelah menyerahkan diri, penyidik JAM-Pidsus langsung menahan Budi selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ia keluar dari Gedung Bundar menggunakan rompi merah jambu tanda tersangka sekira pukul 16.50 WIB.
Budi merupakan satu dari sembilan tersangka kasus korupsi besi baja yang telah ditetapkan Kejagung. Dua tersangka lain adalah anak buah Budi di PT Meraseti bernama Taufiq dan mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea.
Sementara itu, enam tersangka sisanya adalah perusahaan importir. Mereka adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. (OL-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
KPK mengungkap adanya Rp400 juta uang untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved