Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR/MPR H. Subardi mengatakan, pasangan calon presiden - calon wakil presiden yang akan maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang, diharapkan adalah mereka yang mampu menyatukan berbagai kekuatan elemen bangsa. Diakui, sampat saat ini masih banyak kelompok dalam masyarakat yang saling bertentangan karena perbedaan sikap politik.
Kepada Media Indonesia di Yogyakarta, Subardi menjelaskan, kriteria tersebut sangat dibutuhkan agar tidak terjadi disintegrasi sosial pasca-Pemilu. Ketua DPW NasDem DIY itu tidak ingin setiap kontestasi politik melahirkan gesekan sosial. Efek polarisasi dari Pemilu serentak 2019 dan sebelumnya Pilkada serentak 2017 sangat merugikan bangsa.
"Pasangan Capres-Cawapres idealnya adalah sosok yang mampu menyatukan kelompok-kelompok yang selama ini berbeda sikap politik. Ini semangat saya sebagaimana sila ketiga Pancasila," kata Subardi.
Kriteria ini juga sudah disampaikan di depan peserta Sosialisasi 4 Pilar Bangsa, di kawasan Seturan, Sleman, DIY, Senin, (30/5/2022). Idealnya, jelas Subardi, calon presien merupakan representasi dari kedua arus besar. Tokoh dari dua kelompok yang selama ini berbeda sikap politik perlu bersatu untuk mewakili aspirasi mereka.
"Kita semua prihatin efek polarisasi dari Pemilu lalu masih terasa. Apakah 2024 mau seperti ini
lagi? Tentu tidak. Caranya bagaimana? Kita dorong agar terbentuk pasangan Capres-Cawapres yang mewakili dua arus besar yang mampu menyatukan bangsa," jelas wakil rakyat dari Yogyakarta itu.
Pada kesempatan itu Subardi mengajak masyarakat untuk konsisten melaksanakan nilai-nilai 4 Pilar bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Subardi juga menjelaskan hakikat dari Pemilu yakni untuk menyatukan bangsa melalui pemimpin yang mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
Apabila gagasan ini berhasil, pemerintahan ke depan akan menjadi kuat dan pembangunan berjalan cepat. Ia pun berharap, gagasan ini didukung oleh para tokoh dan negarawan demi masa depan bangsa. "Saya berharap gagasan ini didukung para tokoh dan negarawan. Kita harus solid. Ini semata untuk masa depan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan sesaat," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Seluruh Komponen Bangsa Bumikan Pancasila
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025, hampir 1 juta kendaraan yang masuk wilayah DIY.
Transisi paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman fisik menjadi pemulihan hubungan sosial
Daop 6 menyediakan total 383.074 tempat duduk (TD) untuk kereta api (KA) keberangkatan awal dari stasiun relasi Daop 6,
KEPALA Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan, mencermati potensi risiko inflasi ke depan, termasuk dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Nataru.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved