Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Jelang Pemilu Muncul Isu WNA Tiongkok Dapat KTP-e, Ini Kata Kemendagri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/6/2022 07:45
Jelang Pemilu Muncul Isu WNA Tiongkok Dapat KTP-e, Ini Kata Kemendagri
Warga sedang difoto dan diambil sidik jari untuk membuat KTP elektronik(dok.Ant)

DIRJEN Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan alasan pihaknya memberikan  WNA KTP-elektronik (KTP-e).

Diketahui, muncul isu bahwa WNA tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok sudah mulai dibuatkan KTP WNI, dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024. Berita ini viral di media sosial.

Menurut Zudan, sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-e.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," ujar Zudan, Rabu (1/6).

Zudan juga mengungkapkan  terdapat kurang lebih 13.056 ribu WNA di Indonesia yang mengurus KTP-el.

Ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP-el. Negara tersebut, yakni Korea Selatan, Jepang, Australia,  Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan warga negara Malaysia.

Adapun WNA asal Korsel  jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Kemudian sisanya dari berbagai negara lain. (OL-13)

Baca Juga: Presiden: Gencarkan Vaksinasi Booster



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik