Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) angkat bicara soal isu mengenai patok liar untuk batas tanah di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
BPN memastikan patok dadakan itu tidak resmi, melainkan ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.
“Jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sudah berkoordinasi dengan polda. Polda pun sudah langsung ke lapangan," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (31/5).
Ia menyatakan bahwa patok ilegal tersebut berada di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) dan di wilayah Inhutani di kawasan IKN.
Patok-patok tersebut, sambung Yulia, dipasang oleh orang tidak dikenal. Masyarakat setempat dikatakan sudah mencabut atau membuang patok liar itu.
Sementara itu, ia menegaskan, patok yang merupakan hasil pasang dari Kementerian ATR/BPN, lokasinya berada di areal penggunaan lain (APL) KIPP. Untuk Pemasangan ini dipastikan bukan liar.
Baca juga : Kemendagri, KPK dan BPKP Gelar Sosialisasi MCP
"Karena sebelumnya sudah terlebih dahulu diadakan sosialisasi. Dari sosialisasi juga tidak ada masyarakat yang komplain soal patok batas tanah ini,” klaimnya.
Menurut Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, pemasangan patok ini sebagai upaya pemerintah mempercepat rencana pengembangan di kemudian hari, serta bertujuan mengurangi risiko sengketa akibat tumpang tindih klaim kepemilikan tanah.
Pada kesempatan lain, Sekretaris Camat Sepaku Adi Kustaman mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga yang lahannya masuk KIPP.
Dari total lahan KIPP, sekitar 1.000 hektar statusnya areal penggunaan lain atau APL.
"Lahan itu ada yang dikuasai masyarakat, ada yang aset tanah, ada bangunan milik pemerintah daerah, serta ada juga lahan yang dikuasai perusahaan,” urainya. (OL-7)
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
penyidikan kasus perubahan fungsi lahan di kawasan hutan lindung yang diperjualbelikan didasarkan pada hasil audit tata ruang kawasan Strategis Nasional Batam, Bintan, dan Karimun
Mengusung konsep "Authentic Indonesian Heritage with a Modern Twist", restoran ini siap memberikan pengalaman bersantap yang elegan, otentik, dan penuh cita rasa.
Restoran yang disulap dari rumah kuno ini menyuguhkan sekitar 150 menu olahan sayur, daging, ikan, serta ayam yang disajikan dengan berbagai cita rasa peranakan Nusantara.
Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H, The Sunan Hotel Solo menawarkan paket buka puasa istimewa bertajuk Sunan Ramadhan Iftar Package
Ajang ini menjadi penanda bahwa tim balap sepeda professional Nusantara BYC mulai bebenah diri untuk kembali menjadi tim terbaik di Indonesia.
PAKAR hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memastikan belum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota tidak akan mengganggu program pembangunan di IKN.
Dalam sambutannya, Joko Widodo mengungkapkan perubahan drastis BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN sejak awal kepemimpinannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved