29 Exco Partai Buruh di Sumatra Utara Ajukan Pencatatan ke Pemda

Yoseph Pencawan
31/5/2022 19:05
29 Exco Partai Buruh di Sumatra Utara Ajukan Pencatatan ke Pemda
Ketua Exco Partai Buruh Sumatra Utara Willy Agus Utomo(MI/YOSEPH PENCAWAN)

SEBANYAK 29 exco Partai Buruh kabupaten dan kota di Sumut telah mengajukan pencatatan ke pemerintah daerahnya masing-masing melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, sebanyak 29 exco Partai Buruh kabupaten/kota di provinsinya telah mengajukan pencatatan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara serentak.

"Mereka telah mencatatkan keberadaanya di Kesbangpol daerah masing-masing pada Senin (30/5)," ungkapnya, Selasa (31/5).

Willy menjelaskan, saat ini sudah ada 31 exco Partai Buruh dari 33
kabupaten dan kota yang ada di Sumut. Dari jumlah itu dua exco di antaranya sudah terlebih dahulu mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol, yakni Labuhan Batu, Kabupaten Batubara.

Dia optimistis 29 exco yang mengajukan pencatatan tidak mengalami kendala yang berarti guna mendapatkan SKT dari Kesbangpol. Terlebih exco Partai Buruh Sumut juga sudah memiliki SKT jauh hari sebelumnya.

"Semua persyaratan Sipol KPU juga sudah dilengkapi semua, karena itu kami berharap Kesbangpol di kabupaten dan kota dapat mengeluarkan SKT paling lama seminggu ke depan," kata Willy.

Dia juga memastikan Partai Buruh di Sumut sudah siap menjalani proses
verifikasi untuk keikutsertaannya dalam Pemilu 2024. Dari 31 exco yang ada saat ini seluruhnya sudah memiliki kelengkapan untuk verifikasi.

Bahkan dalam waktu dekat dua daerah tersisa akan memiliki exco Partai
Buruh, yakni Kabupaten Tapanuli Utara dan Padanglawas Utara. Dengan
demikian, tidak lama lagi Partai Buruh akan ada di setiap kabupaten/kota di Sumut.

"Semoga nanti kita ikut Pemilu 2024. Tujuan kami adalah menyuarakan
aspirasi kaum buruh, petani, nelayan, rakyat miskin desa dan miskin kota, untuk mewujudkan cita cita kesejahteraanya. Itu saja," pungkas Willy.

Berdasarkan catatan, Partai Buruh sebenarnya pernah menjadi kontestan
Pemilu sebanyak tiga kali. Yakni pada 1999 dengan nomor urut 37, pada 2004 bernomor urut 2 dan nomor urut 44 pada 2009.

Pada Pemilu 1999 mereka mendapat perolehan suara sebanyak 0,13%, Pemilu
2004 sebanyak 0,56% dan Pemilu 2009 sebanyak 0,25%.

Partai ini sebelumnya juga sudah tiga kali berganti nama, yaitu Partai
Buruh Nasional (1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (2005) dan Partai Buruh (2009). Pada 5 Oktober 2021 pendirian Partai Buruh dideklarasikan kembali dengan simbol yang berbeda. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya