Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) berkolaborasi dengan Universitas Indonesia (UI) untuk memperkuat validasi Indeks Inovasi Daerah dalam mendukung Innovative Government Award (IGA) 2022.
Kolaborasi dilakukan guna menghasilkan proses penilaian yang objektif dalam mengukur pencapaian kinerja pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
“Kita bersama-sama di sini untuk menindaklanjuti kerja sama yang pernah dilakukan. Kami sangat bergembira karena di sini kami bisa berkolaborasi lebih lanjut dalam rangka validasi inovasi untuk IGA 2022,” kata Kepala BSKDN Eko Prasetyanto.
Eko menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan UI merupakan upaya menjaga objektivitas dalam penilaian kinerja pemda yang bakal dipublikasikan dalam IGA 2022.
Dirinya berharap, pertemuan tersebut menghasilkan kolaborasi dan sinergi yang baik. Terlebih, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kerap berpesan untuk menjaga marwah IGA dengan mengedepankan objektivitas.
"Sebab itu, dari hulu ke hilir mohon masukan dari Bapak dan Ibu, hingga tidak ada yang namanya permainan (dalam penilaian),” tambahnya.
Baca juga: Kemendagri Bersikukuh Tempatkan Prajurit TNI aktif jadi Penjabat Kepala Daerah
Eko meyakini pengukuran Indeks Inovasi Daerah 2022 akan berjalan maksimal. Terlebih, selain dengan UI, BSKDN juga akan berkolaborasi dengan pihak lainnya, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lintas kementerian.
“Agar ini (IGA) tidak hanya menjadi milik Kementerian Dalam Negeri saja. Tapi (menjadi kerja) kolaborasi antar-government,” terang Eko.
Merespons hal tersebut, Wakil Rektor IV UI Dedi Priadi menyampaikan terima kasih kepada BSKDN yang telah melibatkan UI dalam proses validasi Indeks Inovasi Daerah. Dirinya berharap, melalui kerja sama tersebut, IGA 2022 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus membantu perbaikan kinerja Pemda.
"Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini, UI dapat ikut bersama-sama dengan Kemendagri memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Dedi.
Senada dengan hal itu, Direktur Inovasi dan Science Techno Park (ISTP) UI Ahmad Gamal menyampaikan gelaran IGA 2022 dapat menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kinerja Pemda dalam melayani masyarakat. Dirinya optimistis, validasi Indeks Inovasi Daerah 2022 bakal lebih maju dan optimal.
“Ini tahun kedua kita (UI) diminta melakukan validasi. Tahun ini kami akan fokus melihat apakah kebijakan pemerintah daerah, yang walaupun inovasinya sederhana, tapi ber-impact besar untuk masyarakat,” pungkasnya.(OL-5)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved