Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif mendapat apresiasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nation Office on Drugs and Crime/UNODC) menilai penerapan RJ oleh Kejaksaan Republik Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia dilihat dari sisi kecepatan penanganannya.
Hal itu disampaikan Country Manager and Liaison to ASEAN dari UNODC Collie F Brown saat melakukan pertemuan dengan jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung dalam pertemuan Promoting Restorative Justice: Strengthening The Rule of Law Through Restorative Justice Approach for Victim and Offenders pada Rabu (18/5).
Selain dari sisi kecepatan, RJ oleh Kejaksaan juga diapresiasi akibat kontrol yang dimiliki jaksa penuntut umum. Sejauh ini, lebih dari 1.000 perkara telah dihentikan dalam proses penuntutan. Menurut Collie, RJ yang diterapkan di Indonesia bisa dijadikan contoh penegakan hukum modern bagi negara lain untuk meminimalkan perkara masuk ke pengadilan.
Atas penghargaan tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya jangan jumawa. Ia mendorong agar Korps Adhyaksa menjadikan apresiasi dari PBB itu sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Terkait perkara narkotika, Burhanuddin sendiri telah mengeluarkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021. Pedoman itu ditujukan kepada jaksa penuntut umum sehingga memiliki acuan menangani kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.
Baca juga : Komisi II Harap RUU DOB Papua Dibahas Secepatnya
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, gagasan itu melahirkan pembentukan rumah rehabilitasi di setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Mengingat 80% kasus yang ditangani Kejaksaan adalah perkara narkotika dan 95% adalah mereka yang menjadi korban alias pengguna," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/5).
Ketut mengatakan, Jaksa Agung prihatin jika penyalahguna disamakan dengan pengedar narkotika. Kejagung menilai rehabilitasi, baik fisik/psikis dan sosial, sangat penting dilakukan bagi penyalahguna narkotika sebagai korban. Dengan demikian, mereka bisa kembali lagi ke masyarakat jika sudah dinyatakan sembuh.
"Apabila sudah dinyatakan sembuh, tidak memiliki stigma negatif sebagai pecandu atau pelaku tindak pidana dengan harapan mereka bisa kembali ke masyarakat dengan baik," jelas Ketut.
Untuk menyukseskannya, Kejagung meminta dukungan pemerintah daerah mengenai operasional dan pembangunan rumah rehabilitasi tersebut. (OL-7)
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Peneliti LeIP Arsil menekankan bahwa keadilan restoratif tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pemidanaan, melainkan melengkapinya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menekankan bahwa reformasi Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek regulasi semata.
Kunci utama penegakan hukum yang maksimal terletak pada keharmonisan dan koordinasi solid antarinstansi.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved