Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI II DPR berharap diberikan mandat untuk bisa segera membahas tiga RUU DOB Papua. Sebab hingga kini Komisi II DPR belum menerima disposisi dari pimpinan DPR. Sehingga belum diketahui atau dipastikan alat kelengkapan dewan yang akan membahasnya.
"Kami belum ada disposisi pimpinan. Apakah ke Komisi II atau dibentuk pansus," ungkapnya.
Baca juga: Hasto: PDIP Bisa Usung Capres - Cawapres Sendiri
Meski belum menerima disposisi kemungkinan RUU tersebut akan dibahas pada pekan depan. "Iya kemungkinan pekan depan," ucapnya.
Dalam mekanisme yang telah diatur Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima DPR akan dibawa dalam rapat pimpinan yang kemudian dibahas kembali dalam Badan Musyawarah (Bamus) bersama setiap fraksi. Selanjutnya dapat menentukan alat kelengkapan dewan yang membahasnya hingga tuntas.
"Harus dirapatkan dulu oleh pimpinan kemudian dibawa ke bamus setelah itu baru bisa ditentukan siapa yang akan membahasnya, apakah di komisi atau dibentuk pansus," terangnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus sudah menerima surat Surpres pembahasan tiga beleid tersebut. Surpres akan ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan, bamus dan dibacakan dalam paripurna. Selain Surpres, DPR juga telah menerima daftar inventaris masalah (DIM) tiga RUU DOB Papua. (Sru)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved