Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Hikmahanto Juwana: Singapura Punya Hak Eksklusif Tolak UAS

Jean Willyam (MGN), Muhardi (SB)
18/5/2022 17:13
Hikmahanto Juwana: Singapura Punya Hak Eksklusif Tolak UAS
GURU Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana.(MGN/Jean Willyam)

GURU Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Singapura memiliki hak eksklusif untuk menolak Ustaz Abdul Somad alias UAS masuk ke negaranya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di sana. Petugas imigrasi setempat juga berhak menolak masuk UAS saat melakukan pengecekan.

"Memang terkait penolakan, ini merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh Singapura sebagai sebuah negara yang berdaulat dan subyektivitas dari petugas imigrasi yang berhadapan dengan UAS," ujar Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, Rabu (18/5/2022).

Ia lalu memberi contoh aturan imigrasi di Indonesia. Pasal 13 UU Keimigrasian, pejabat Imigrasi bisa menolak warga asing yang masuk ke negara ini. "Berdasarkan pasal ini pejabat imigrasi kita secara subyektif bisa saja menolak WNA yang akan masuk," jelasnya.

Namun Hikmahanto menilai alasan pemerintah Singapura menolak UAS tidak bijak, lantaran berpotensi menyinggung perasaan masyarakat Indonesia yang mengagumi UAS. "Apa yang jadi alasan sepertinya dipikirkan secara matang dan ditulis secara cermat, tetapi tidak bijak. Karena substansi yang jadi alasan berpotensi untuk menyinggung perasaan sebagian rakyat Indonesia terutama mereka yang mengagumi UAS," jelasnya.

Hikmahanto berpendapat pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura perlu mencari solusi atas permasalahan ini. "Ini yang kemudian harus dicari jalan keluar antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura sehingga ada semacam soft landing untuk selesaikan permasalahan ini," katanya. (Mhd/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya