Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memanggil tersangka sekaligus karyawan Alfamidi Kota Ambon, Amri. Pemanggilan itu untuk mempertanggungjawabkan ulahnya di kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020.
"Kami pastikan nanti yang bersangkutan akan kami panggil sebagai tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (17/5).
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut waktu pemanggilan Amri. KPK berjanji bakal menginformasikan pemanggilan itu nanti.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Ambon, KPK Periksa Lima Saksi
Saat ini, pengumpulan bukti kasus suap ini masih dilakukan. Tim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk menguatkan tudingan kepada para tersangka.
"Sejauh ini, tim penyidik masih fokus lengkapi pembuktian perkara tersangka RL (Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy) dan kawan-kawan lebih dahulu," ujar Ali.
Richard Louhenapessy ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
Dua pihak juga ditetapkan sebagai tersangka yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan karyawan Alfamidi Kota Ambon Amri (AR). Amri masih dinyatakan buron.
Richard diduga mematok Rp25 juta kepada Amri untuk menyetujui dan menerbitkan dokumen izin ritel. Dokumen itu berupa Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Selain itu, Amri juga mengguyur Richard sebesar Rp500 juta. Fulus itu untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail. Uang diberikan bertahap melalui Andrew.
KPK juga mengendus Richard menerima aliran sejumlah dana dari berbagai pihak sebagai gratifikasi. Namun, hal itu masih didalami lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.
Amri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-1)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 mengguncang wilayah Ambon dan sekitarnya di Provinsi Maluku pada Sabtu.
Kualitas sebuah dakwaan tidak hanya diukur dari narasi delik, tetapi juga dari kejujuran dan kebersihan proses yang melahirkannya.
BMKG melaporkan gempa tektonik berkekuatan M5,8 mengguncang wilayah Laut Banda, Maluku Tengah, pada Kamis (20/11) pukul 13.59 WIB dan berpusat di ambon
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan pentingnya keberadaan Relawan Kebajikan Pancasila sebagai garda moral bangsa yang menyalakan semangat kemanusiaan, persatuan, dan gotong royong.
Kisah tsunami 100 meter yang menghantam Ambon, sejarah bencana alam dahsyat di Maluku. Pelajari fakta dan dampaknya!
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved