Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburrokhman meyakini masyarakat sekarang sudah tidak mudah terprovokasi untuk melakukan unjuk rasa dengan isu memakzulkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, saat ini masyarakat sudah makin cerdas.
“Santai saja, rakyat sudah semakin cerdas. Mereka enggak akan gampang diprovokasi oleh siapapun,” kata Habiburrokhman saat dihubungi wartawan pada Sabtu (14/5).
Tentu, Habiburrokhman mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya atau pendapatnya dimuka umum melalui aksi unjuk rasa. Menurut dia, sampaikan saja apa tuntutan para pengunjuk rasa sepanjang mematuhi ketentuan hukum
“Silakan aja apapun tuntutan mereka sepanjang dilakukan dengan cara yang sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Sebagai ktivis 98, Habiburrokhman memahami bahwa ketepatan merumuskan tuntutan akan berpengaruh pada gerakan itu sendiri. Semakin masuk akal tuntutan, maka gerakan tersebut akan semakin banyak mendapat dukungan dari rakyat.
“Saya sih enggak ambil pusing, enggak akan mempersoalkan dan enggak akan melarang-melarang mereka mau mencantumkan tuntuan apa,” jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan sejumlah elemen buruh yang melakukan unjuk rasa untuk tetap menjaga situasi ketertiban dan tidak terprokasi dengan oknum-oknum yang membuat kericuhan pada Sabtu, 14 Mei 2022.
“Himbauanya agar tetap menjaga situasi tetap tertib, aman dan menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya. Jangan sampai disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab,” kata Dedi.
Diketahui, massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriyah kemarin.
Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada Sabtu (21/5) bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (Ant/OL-8)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved