Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan kepolisian terkait unggahan Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul yang diduga menghina Anies Baswedan.
"Terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5).
Atas laporan tersebut, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. "Tentunya dengan laporan ini ke PMJ nanti penyidik akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yang kita terima. Siapapun akan kita periksa," ujarnya.
Laporan pelapor teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dimana Ruhut Sitompul, pengacara yang juga kader PDI Perjuangan dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Sebelumnya, Ruhut mengunggah meme Anies Baswedan pada akun @ruhutsitompul di Twitter. "Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip, Kamis.(OL-13)
Baca Juga: Unggahan Ruhut Sitompul Terkait Meme Anies Berujung ke Polisi
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved