Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Seusai diperiksa Andi menegaskan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU) tidak berkaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat ini, memang enggak ada," kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/5)
Andi diperiksa penyidik KPK sekitar tiga jam. Dia mengaku pemeriksaan kali ini ditujukan untuk melengkapi pertanyaan sebelumnya.
Dia menyebut dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, jawabannya menjelaskan perbuatan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud dalam dugaan suap di KPK tidak berkaitan dengan Partai Demokrat.
"Karena itu perkara yang sedang diselidiki ini bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Andi.
Andi juga mengaku diberikan informasi terkait kelanjutan kasus Gafur oleh penyidik. Salah satu informasi yang diberikan yakni Gafur segera diadili dalam waktu dekat.
"Saya sudah memberikan penjelasan yang saya tau, dan semua saya kira clear dan saya dengar kasus Pak AGM (Abdul Gafur Mas'ud) akan P21," tandasnya.
Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Andi. KPK pernah memeriksa dia sebagai saksi untuk mendalami komunikasi Andi dengan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU. Mereka, yakni pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.
Kemudian, sebagai penerima Abdul Gafur, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Zuhdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Abdul, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-8)
Meskipun kemarahan publik meningkat pasca kematian Alex Pretti di Minneapolis, Partai Demokrat menghadapi hambatan besar untuk membatasi pendanaan ICE.
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan politik harus bisa bermanfaat untuk rakyat.
Aktivis hingga influencer menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
OTT KPK yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhubungan dengan aktivitas importasi barang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar lingkungan Bea Cukai.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2).
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
OTT tersebut dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama, Rabu (4/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved