Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGADILAN Negeri Khusus Kelas 1 A Bandung menggelar sidang lanjutan penyebaran berita bohong yang dilakukan Bahar Smith saat ceramah di Margaasih pada 10 Desember 2021 yang juga tersebar di media sosial.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan lima orang saksi di antaranya Tubagus Nurul Alam, rofi, Fazri Abdurahman, Faris Aktifa Puloh, dan Babin Kamtibmas Polsek Marga Asih Asep Supriatna.
Baca juga: Anggota TNI Dibegal, Tiga Pelaku masih di Bawah Umur
Tubagus Nurul Alam sebagai saksi pelapor melihat video pada 16 Desember 2021 di salah satu akun media sosial dan kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya keesokan harinya.
“Saya melihat ada kebohongan terkait ceramah Bahar Smith tentang alasan Rizieq Shihab dipenjara dan enam anggota laskar FPI yang tewas karena disiksa," ujar Tubagus.
Sebelumnya, Bahar Smith diseret ke meja hijau karena diduga menyebarkan berita bohong yang diunggah ke media sosial. Jaksa menyatakan perbuatan Bahar Smith melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A UU ITE. (Mef/A-3)
"Dia membawa pisau yang agak panjang, kemudian kita amankan," ujar Jimmy,
Ryan melalui pengacaranya pun membantah telah mencuri uang Bahar. Ia mengaku Bahar-lah yang memiliki utang dan harus dilunasi kepada kliennya sehingga diminta pembayarannya kala itu.
"Dia bilang sampai 16 laskar FPI dibantai dicopot kukunya. Dibakar kemaluan begitu begitu. Itu kan bohong dan itu memicu konflik umat islam. Itu SARA-nya."
Namun, Zulpan belum bisa membeberkan kapan Habib Bahar Bin Smith maupun Eggy Sudjana akan dipanggil
KETUA Cyber Indonesia Husin Alwi atau Husin Shihab dilaporkan balik oleh Habib Bahar Smith terkait pelaporan dugaan memelintir omongan KSAD Jendral Dudung Abdurrachman.
PENYIDIK Polda Jawa Barat telah menaikkan status kasus Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved