Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PENGADILAN Negeri Khusus Kelas 1 A Bandung menggelar sidang lanjutan penyebaran berita bohong yang dilakukan Bahar Smith saat ceramah di Margaasih pada 10 Desember 2021 yang juga tersebar di media sosial.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan lima orang saksi di antaranya Tubagus Nurul Alam, rofi, Fazri Abdurahman, Faris Aktifa Puloh, dan Babin Kamtibmas Polsek Marga Asih Asep Supriatna.
Baca juga: Anggota TNI Dibegal, Tiga Pelaku masih di Bawah Umur
Tubagus Nurul Alam sebagai saksi pelapor melihat video pada 16 Desember 2021 di salah satu akun media sosial dan kemudian melaporkannya ke Polda Metro Jaya keesokan harinya.
“Saya melihat ada kebohongan terkait ceramah Bahar Smith tentang alasan Rizieq Shihab dipenjara dan enam anggota laskar FPI yang tewas karena disiksa," ujar Tubagus.
Sebelumnya, Bahar Smith diseret ke meja hijau karena diduga menyebarkan berita bohong yang diunggah ke media sosial. Jaksa menyatakan perbuatan Bahar Smith melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A UU ITE. (Mef/A-3)
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Aparat penegak hukum diharap melihat yang bersangkutan benar-benar murni sebagai terduga korban sekaligus warga negara Indonesia.
POLRI masih mendalami kasus penembakan terhadap Bahar bin Smith yang mengaku ditembak orang tidak dikenal di kawasan Kemang, Bogor, Jawa Barat.
Kepolisian menunggu hasil visum Bahar Smith untuk memproses kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal.
Korban atas nama Bahar bin Smith melaporkan peristiwa penembakan yang dialaminya ke Polres Bogor pada Sabtu (13/5) malam. Bahar melaporkan luka yang dialaminya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved