Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode kepemimpinannya dinilai memberikan perhatian besar terhadap pembangunan masyarakat desa. Terbukti dana desa yang ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terus dikucurkan dalam jumlah besar.
Direktur Nagari Developing Center (NDC) Universitas Andalas, Erigas Eka Putra menyebut komitmen Jokowi tersebut dirasakan sangat signifikan dampak positifnya. Sehingga konsep membangun negeri dari desa telah terbukti mampu membawa kesejahteraan lebih baik bagi masyarakat desa.
Erigas yang sudah puluhan tahun menaruh konsentrasi pada persoalan desa menilai Jokowi memiliki keseriusan yang kuat membangun desa yang berkemajuan, baik dari segi infrastruktur sampai sumber daya manusia.
“Desa itu adalah episentrum pembangunan. Artinya, pusat pembangunan Indonesia itu ada di desa. Jadi dengan adanya kebijakan Presiden Jokowi, dengan adanya dana desa, itu menunjukkan kekuatan (komitmen) dalam pembangunan desa,” kata Erigas, Selasa (10/5).
Menurut Erigas, desa merupakan episentrum pembangunan sebuah negara. Saat ini, Jokowi telah menjadikan desa naik kelas menjadi tujuan pembangunan utama.
“Kebangkitan itu ada di desa. Saya sering mengatakan seperti gempa, episentrum itu adalah pusat pergerakannya. Sama dengan ini, pusat pergerakan negara ini ada di desa,” ungkapnya.
Namun di sisi lain Erigas juga mengingatkan aparatur desa agar bijak dalam memanfaatkan dana desa yang digelontorkan Jokowi sehingga memiliki dampak positif yang bisa dirasakan semua pihak, khususnya penduduk desa.
Ia pun meminta aparatur desa agar memiliki inovasi dalam membuat produk unggulan yang lahir berkat kemajuan infrastruktur desa sehingga apa yang dicita-citakan oleh pemerintah pusat selaras dengan hasilnya.
“Tinggal sekarang bagaimana kesiapan desa dengan dukungan dana sebesar itu bisa menghasilkan suatu produk yang memiliki nilai unggul. Kan Presiden Jokowi sudah memberikan bantuan, didukung sarana dan prasarana, sekarang siap enggak desa untuk memanfaatkan itu,” tukasnya.
Tercatat sejak 2015 hingga sekarang total dana desa yang telah dikucurkan Pemerintahan Jokowi mencapai Rp468,6 triliun. Jumlahnya terus naik setiap tahun. (OL-8)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved