Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, hari ini, Selasa (10/5). Dia seharusnya diperiksa kemarin dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
"Yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa, 10 Mei 2022," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5).
Andi, kemarin, mangkir saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Dia mengaku sedang berada di Lampung bersama keluarganya.
Baca juga: Andi Arief Berjanji Kooperatif Membeberkan Informasi ke KPK
Namun, dia berjanji kooperatif jika dimintai keterangan oleh KPK. Dia bakal memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik saat diperiksa nanti.
"Intinya apapun kebutuhan KPK saya siap bantu, mungkin ada keterangan yang dibutuhkan dari saya," kata Andi melalui keterangan tertulis, Senin (9/5).
Ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Andi. KPK pernah memeriksa dia sebagai saksi untuk mendalami komunikasi Andi dengan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Demokrat.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU. Mereka, yakni pemberi sekaligus pihak swasta, Ahmad Zuhdi.
Kemudian, sebagai penerima Abdul Gafur, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Zuhdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Abdul, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-1)
Antara Andi Arief dengan Kivlan Zen yang saling tuding kubu lawan menyoal setan gundul dan klaim kemenangan 62%.
Pihak kepolisian terus mendalami informasi beberapa saksi yang sedang diperiksa, termasuk soal ada tidaknya perempuan.
ORMAS Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) mengutuk keras pernyataan politisi Partai Demokrat Andi Arief, yang menyebut Hasto Kristiyanto mirip dengan DN Aidit
Politikus senior Partai Demokrat berinisial AA diamankan Satgas NIC Bareskrim Polri usai mengonsumsi sabu serta barang bukti yang disita dan kloset yang terpaksa dibongkar untuk mendapatkan barang bukti yang dibuang tersangka AA ke dalam kloset hotel.
Sesaat sebelum digerebek, Andi disebut sempat membuang barang bukti mirip bong ke kloset. Namun, barang bukti itu berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel. Andi dikabarkan menolak untuk dites urine.
Saat ini, Demokrat sedang mencari tahu kebenaran masalah ini dan ingin bertemu dengan Andi Arief untuk menanyakan langsung.
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
Ketua Umum DPP Demokrat AHY menilai keduanya juga punya rekam jejak di pemerintahan, masing-masing Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan dan Surya sebagai Bupati Asahan.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024.
Anggota Fraksi Partai Demokrat-PAN, Achmad Nawawi, mendorong agar pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta segera dilangsungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved