Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara, serta pemerintah daerah (Pemda) mendukung tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menyiapkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Sokongan dari semua pihak sangat dibutuhkan kedua lembaga itu. Pasalnya tahapan awal pesta demokrasi sudah harus dimulai pada Juni mendatang.
“Kita harus mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang tahapannya akan dimulai Juni 2022. Saya minta semua kementrian dan lembaga serta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mendukung tugas KPU dan Bawaslu,” ujar Jokowi dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4).
Baca juga: Irma Chaniago Sebut Erick Thohir Mampu Mempersatukan Bangsa
Kepala negara menyebut, salah satu kunci keberhasilan penyelenggaran pemilu adalah ketersediaan dana. Baik dana yang bersumber dari APBN dan APBD.
“Harus ada dukungan anggaran baik APBN dan APBD agar pemilu terselenggara dengan baik, sukses dan lancar,” tandasnya.
Pemerintah memproyeksikan, KPU dan Bawaslu akan memerlukan biaya mencapai Rp110,4 triliun guna mendukung seluruh kegiatan operasional mereka. (P-5)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved