Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dirjen AHU Mengesahkan Luhut Pangaribuan Sebagai Ketua Umum Peradi 

Mediaindonesia.com
27/4/2022 11:29
Dirjen AHU Mengesahkan Luhut Pangaribuan Sebagai Ketua Umum Peradi 
Wakil Ketua Peradi DPC Medan Dwi Sinaga, SH.MH.(Ist)

KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mengumumkan melalui website-nya mengenai perubahan SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) dari SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) AHU - 120.AH.01.06 tahun 2009.

Melalui Surat Keputusan AHU - 0000859.AH.01.08 tahun 2022 pada Rabu (26/4). telah mengesahkan Luhut Pangaribuan SH  sebagai Ketua Umum Peradi dan Soegeng Teguh Santoso sebagai Sekjen Peradi.

Wakil Ketua Peradi DPC Medan Dwi Sinaga, SH,MH, mengatakan pengumuman oleh Dirjen AHU terkait Ketua Umum Peradi yang disahkan oleh Menkumham adalah Luhut Pangaribuan SH agar masyarakat luas yang menyimpulkan gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah.

Baca juga: Otto: Persetujuan Pengunduran Diri Hotman Paris dari Peradi Bakal Lama

"Pengumuman ini mempertegas kepada masyarakat terkait Peradi  yang didaftarkan ke Dirjen AHU adalah kepengurusan Luhut Pangaribuan sebagai ketua umum Peradi yang sah, sehingga gunjang-ganjing siapa yang sah dan tidak sah sudah terbukti, kita tidak ingin diplesetkan lagi," ujar Dwi Sinaga dalam keterangan pers, Rabu (27/4).

Soegeng Teguh Santoso mengatakan pemberitahuan terkait Peradi ini didapatkannya dari Ketua DPN (Dewan Pengacara Nasional) Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H.pagi hari jam 06.00 WIB.

"Info yang mengejutkan advokat Hotman Paris sudah memenangkan pertandingan sebelum dimulai karena pemerintah melalui Dirjen AHU mengesahkan kepengurusan Peradi di bawah kepemimpinan Luhut Pangaribuan," katanya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya