Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Polri Telah Sita Aset Senilai Rp2 Triliun Terkait Kasus Indosurya

Rahmatul Fajri
25/4/2022 20:58
Bareskrim Polri Telah Sita Aset Senilai Rp2 Triliun Terkait Kasus Indosurya
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kanan)(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

DIREKTUR Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya total menyita aset senilai Rp2 triliun terkait kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya.

"Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp2 triliun," kata Whisnu, melalui keterangannya, Senin (25/4).

Whisnu mengatakan terakhir penyidik menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, yakni 2 lantai apartemen di Sudirman Suites Apartment senilai Rp160 miliar pada Kamis (21/4) lalu.

Baca juga: Soal Demo Kawal Mardani, MAKI: Sejatinya Ansor Dukung Penegakkan Hukum

"Bareskrim sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada PN Jakpus," katanya.

Whisnu mengatakan pihaknya juga telah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan bulan ini yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di Polri seperti Wassidik Bareskrim, Itwasum polri, Propam polri dan Divkum polri.

"Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya