Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya total menyita aset senilai Rp2 triliun terkait kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya.
"Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp2 triliun," kata Whisnu, melalui keterangannya, Senin (25/4).
Whisnu mengatakan terakhir penyidik menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, yakni 2 lantai apartemen di Sudirman Suites Apartment senilai Rp160 miliar pada Kamis (21/4) lalu.
Baca juga: Soal Demo Kawal Mardani, MAKI: Sejatinya Ansor Dukung Penegakkan Hukum
"Bareskrim sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada PN Jakpus," katanya.
Whisnu mengatakan pihaknya juga telah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan bulan ini yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di Polri seperti Wassidik Bareskrim, Itwasum polri, Propam polri dan Divkum polri.
"Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," ujarnya.(OL-4)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved