Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wakil Ketua DPR: Pekerja Seni harus Dilindungi Hukum Saat Cari Nafkah

Mediaindonesia.com
24/4/2022 10:03
Wakil Ketua DPR: Pekerja Seni harus Dilindungi Hukum Saat Cari Nafkah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(DOK DPR RI)

WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa para pekerja seni harus dilindungi hukum saat mencari nafkah, sehingga tidak tepat jika ada penyitaan honor penyanyi Rossa terkait kasus robot trading DNA Pro.
  
''Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia hanya mengisi acara secara profesional, tidak terlibat dalam praktik kejahatannya,'' kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/4).
  
Menurut dia, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa, karena yang bersangkutan tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan namun hanya mengisi hiburan di sebuah acara.

Baca Juga: Anggota DPR: Indonesia Perlu Tingkatkan Kebijakan Berbasis Riset Sains
  
Ketua Harian Partai Gerindra itu meyakini Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apa pun terkait perusahaan investasi bodong tersebut. ''Bukan hanya Rossa, saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan, bahkan sampai honor karyanya ikut disita, kasihan mereka,'' ujarnya pula.
  
Sebelumnya, penyanyi Rossa dipanggil Bareskrim Mabes Polri terkait kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro, Kamis (21/4). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyanyi Rossa telah menyerahkan uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro ke penyidik Bareskrim.
  
Dia menjelaskan, uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa saat mengisi acara DNA Pro pada Desember 2021 lalu di Bali, setelah dikurangi biaya produksi. (Ant/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya