Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung mengendus keterlibatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Pedagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam perkara dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021.
Diketahui, surat penjelasan (sujel) pengecualian perizinan impor yang disalahgunakan para importir diterbitkan oleh Direktur Impor pada Ditjen Daglu Kemendag.
"(Sujel) kalau spesifiknya kayaknya yang (Ditjen) Luar Negeri, kan impor," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus mengakui pihaknya belum memeriksa Indrasari dalam kasus tersebut. Ia masih enggan mengungkap apakah Indrasari mengatahui penerbitan sujel pengecualian perizinan impor ke beberapa perusahaan importir.
"Nanti lah itu lah. Dia (Indrasari) kan belum diperiksa terkait (kasus) itu. Kalau nanti memang tahu, diperiksa," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Indrasari sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
Baca juga: Anggota DPR Minta Kemendag tetap Fokus Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Penyidikan perkara rasuah impor besi baja telah dimulai sejak Rabu (16/3). Pada Senin (21/3), penyidik JAM-Pidsus mengeledah dua lokasi di Kantor Kemendag, salah satunya bagian Direktorat Impor pada Ditjen Daglu. Setidaknya, barang bukti elektronik berupa personal computer, laptop, ponsel, dokumen sujel dan persetujuan impor tekrait impor besi baja disita. Penyidik juga mengamankan uang sebanyak Rp63,35 juta di tempat itu.
Selain di Direktorat Impor, Korps Adhyaksa turut menggeledah Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kemendag, yang berlokasi di lantai 9 Kemendag, Jakarta. Di lokasi tersebut, 27 file rekap sujel enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri disita.
Enam perusahaan yang diduga menyalahgunakan sujel untuk kegiatan impor adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Inisumber Bajasakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jaya Arya Kemuning, PT Duta Sari Sejahtera, dan PT Prasasti Metal Utama. (Ant/OL-4)
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
Ekspansi jaringan ritel material bangunan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat rantai pasok sektor konstruksi di wilayah penyangga Jakarta.
Kolaborasi merupakan salah satu kunci utama penguatan industri baja nasional, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan baja dalam negeri.
MENTERI Perindustrian (Wamenperin) Republik Indonesia, Faisol Riza, melakukan kunjungan resmi ke fasilitas produksi Tenova S.p.A. di Castellanza, Italia.
PEMERINTAH menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 6%-8%, dan industri baja dinilai punya peran strategis sebagai fondasi pembangunan.
PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil mengapalkan muatan slab steel atau lembaran baja sebanyak 30.400 metrik ton dari Morowali menuju Cilegon.
PEMERINTAH perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved