Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kejagung Juga Endus Keterlibatan Dirjen Daglu di Kasus Impor Besi dan Baja

Tri Subarkah
21/4/2022 13:36
Kejagung Juga Endus Keterlibatan Dirjen Daglu di Kasus Impor Besi dan Baja
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (kiri)(Dok.PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG )

KEJAKSAAN Agung mengendus keterlibatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Pedagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dalam perkara dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021.

Diketahui, surat penjelasan (sujel) pengecualian perizinan impor yang disalahgunakan para importir diterbitkan oleh Direktur Impor pada Ditjen Daglu Kemendag.

"(Sujel) kalau spesifiknya kayaknya yang (Ditjen) Luar Negeri, kan impor," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus mengakui pihaknya belum memeriksa Indrasari dalam kasus tersebut. Ia masih enggan mengungkap apakah Indrasari mengatahui penerbitan sujel pengecualian perizinan impor ke beberapa perusahaan importir.

"Nanti lah itu lah. Dia (Indrasari) kan belum diperiksa terkait (kasus) itu. Kalau nanti memang tahu, diperiksa," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Indrasari sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kemendag tetap Fokus Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok

Penyidikan perkara rasuah impor besi baja telah dimulai sejak Rabu (16/3). Pada Senin (21/3), penyidik JAM-Pidsus mengeledah dua lokasi di Kantor Kemendag, salah satunya bagian Direktorat Impor pada Ditjen Daglu. Setidaknya, barang bukti elektronik berupa personal computer, laptop, ponsel, dokumen sujel dan persetujuan impor tekrait impor besi baja disita. Penyidik juga mengamankan uang sebanyak Rp63,35 juta di tempat itu.

Selain di Direktorat Impor, Korps Adhyaksa turut menggeledah Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kemendag, yang berlokasi di lantai 9 Kemendag, Jakarta. Di lokasi tersebut, 27 file rekap sujel enam importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri disita.

Enam perusahaan yang diduga menyalahgunakan sujel untuk kegiatan impor adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Inisumber Bajasakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jaya Arya Kemuning, PT Duta Sari Sejahtera, dan PT Prasasti Metal Utama. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya