Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah memilih Penjabat Kepala Daerah dilakukan secara selektif.
Menurut Puan, Penjabat Kepala Daerah yang akan bertugas hingga Pilkada serentak tahun 2024 mendatang harus memenuhi kualifikasi, berintegritas dan paham kondisi daerah yang dipimpinnya. Sikap Puan ini dinilai cerminkan sikap negarawan.
Hal ini dikatakan oleh Pengamat Politik Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI), Indra Setiadi.
Sikap Puan, kata Indra, dimaknai sebagai kepedulian supaya daerah tetap maju meski ditinggal bupati atau walikotanya.
"Sikap Puan saya pikir cerminkan sikap negarawan. Dia peduli supaya kepemimpinan di daerah tidak "oleng" meski diisi penjabat daerah yang dalam hal ini adalah birokrat," jelasnya, Rabu (20/4).
Indra menyebut sangat tepat jika Puan berbicara isu tersebut. Ini sebab posisi penjabat kepala daerah punya peran krusial di setiap daerah.
"Posisi mereka selayaknya bupati dan walikota dan ini dapat menentukan kepemimpinan tiap daerah akan seperti apa. Jika penjabat adalah orang berkapasitas, maka mereka akan mengeluarkan kebijakan berorientasi pada kepentingan rakyat," katanya.
Baca juga: Rekrutmen Penjabat Kepala Daerah Mesti Transparan dan Libatkan Publik
Lebih lanjut, kata dia, penjabat daerah memiliki peran strategis jelang pilpres 2024. Dalam konteks politik praktis mereka dapat dimobilisasi untuk kepentingan pemilihan presiden.
Hal ini yang dia lihat jadi sisi negatif yang mesti dicegah. Sehingga sikap Puan sudah benar dan perlu didukung.
"Komentar Puan bisa kita maknai tersirat. Ini karena dia juga tak mau penjabat daerah masuk ranah politik praktis demi kepentingan pilpres 2024," ujar Indra menegaskan.
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan pemilihan penjabat kepala daerah secara selektif.
Menurut Puan, hal itu penting dilakukan agar para penjabat kepala daerah yang akan bertugas hingga 2024 mendatang memenuhi kualifikasi, berintegritas, dan mengetahui secara pasti kondisi daerah yang akan dipimpin.
Puan menjelaskan, kloter pertama penjabat kepala daerah mulai bertugas pertengahan Mei mendatang. Adapun jumlahnya sebanyak 101 penjabat kepala daerah di lima provinsi, enam kota, dan tiga kabupaten.
Sementara pada tahun 2023, ia mengatakan, bakal ada 171 penjabat yang akan memimpin sementara di pelbagai daerah.
Karenanya, ia mengingatkan agar para penjabat yang dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.
Selain itu, Puan juga menegaskan agar para penjabat kepala daerah tidak melaksanakan kewajibannya secara serampangan hanya karena bertugas sementara. Apalagi hanya untuk mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya. (RO/OL-09)
Berdasarkan regulasi terbaru, Kemenag menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi anggota Baznas dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dengan pengawasan ketat.
Ketokohan menjadi faktor penting untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (10/7) sampai 29 Juli mendatang
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Proses penetapan, lanjut dia akan mencakup seleksi administrasi, tes kesehatan, kunjungan, dan wawancara ke rumah calon murid baru.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved