Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Dua Anggota Terpilih BPK Lakukan Sumpah Jabatan

M. Ilham Ramadhan Avisena
19/4/2022 11:20
Dua Anggota Terpilih BPK Lakukan Sumpah Jabatan
Isma Yatun (kedua kiri) dan Haerul Saleh (kanan) saat masih calon Anggota BPK mengikuti rapat paripurna DPR pada Selasa (29/3/2022)( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

DUA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terpilih periode jabatan 2022-2027 mengucapkan sumpah jabatan pada Selasa (19/04) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dua Anggota BPK tersebut adalah Isma Yatun dan Haerul Saleh.

Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Kedua Anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 29 Maret 2022. Sebelum ditetapkan, pada tanggal 18 Maret 2022, Komisi XI DPR RI mengambil keputusan terhadap 13 orang calon anggota BPK RI dengan dasar hasil pemungutan suara terbanyak yang dilaksanakan secara tertutup.

"Hasil pemungutan suara tersebut diperoleh Isma Yatun sebanyak 46 suara dan Haerul Saleh sebanyak 37 suara," demikian petikan siaran pers BPK yang diterima.

Baca juga: Penyebar Temuan BPK Soal Pemborosan Anggaran di DKI Cuma Sensasi

Pengucapan sumpah dua Anggota ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2022 tentang Peresmian Anggota BPK. Kedua Anggota BPK terpilih tersebut menggantikan Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Agung Firman Sampurna (Ketua merangkap Anggota BPK), serta Isma Yatun (Anggota BPK).

Dalam hal ini, Isma Yatun kembali terpilih dan memasuki periode jabatan ke-2 sebagai Anggota BPK.

Isma Yatun lahir pada 1965. Isma merupakan lulusan S1 Teknik Kimia Universitas Sriwijaya dan S2 Teknik Kimia Universitas Indonesia. Sejak tahun 2006 hingga 2017 tercatat sebagai Anggota DPR RI. Kemudian pada tahun 2017 sampai dengan 2022 Isma terpilih sebagai salah satu Anggota BPK.

Sedangkan Haerul Saleh lahir pada 1981, merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Satria yang juga pernah tergabung ke beberapa organisasi, yaitu Pemuda Panca Marga, Pemuda Tani Indonesia, Majelis Pemuda Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Setelah peresmian ini, maka keanggotaan BPK saat ini berjumlah 8 orang, bersama Agus Joko Pramono, Hendra Susanto, Pius Lustrilanang, Achsanul Qosasi, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Daniel Lumban Tobing. Pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota BPK ini akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya