Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Mei mendatang, sejumlah penjabat kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya. Pada 2022, total ada tujuh kepala daerah dan 101 kabupaten/kota yang habis masa jabatannya.
Namun, ada keraguan atas transparansi dalam penunjukan kepala daerah. Malah disinyalir sejumlah ASN yang mengincar posisi penjabat kepala daerah sudah mulai melobi ke parlemen untuk kemudian parpol yang melobi ke Kemendagri.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah adanya dugaan adanya politik uang tersebut logis.
Hal itu lantaran para calon penjabat daerah ini diberikan keleluasaan untuk memberikan kebijakan pengusunan APBD.
"Sehingga mereka bernafsu. Di sini khususnya ASN untuk Bupati dan Wali Kota. Di sini mereka berlomba-lomba," papar Trubus kepada Media Indonesia, pada Senin (18/4).
Menurutnya, para partai politik juga bakal memanfaatkan momentum penunjukkan kepala daerah baru ini untuk persiapan Pemilu 2024.
Baca juga : Puan Apresiasi Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu
"Tidak adanya transparansi, jadi problem sendiri. Penunjukannya khusus. Karena kriteria hanya ASN eselon 1 untuk Gubernur dan eselon dua untuk Wali Kota," ujarnya.
"Sekadang hampir semua daerah berlomba-lomba untuk masuk. Ini kekhawatiran kita ada suap menyuap dan gratifikasi jadi ebih tinggi," tambahnya.
Trubus pun meminta kepada lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukun lainnya untuk turun langsung dan memberikan pengawasan yang ketat.
"Dari saat mereka menjabat dan sebelum menjabat karena mereka tak ada pengalaman dalam hal birokrasi jadi gak tahu menahu," ucapnya.
Maka, lanjut Trubus, diperlukan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat serta daerah hingga dewan untuk mengawasi.
"Civil society juga harus turun ikut mengawasi dan semua harus transparan," pungkasnya. (OL-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved