Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polemik Penjabat Kepala Daerah, Pengamat: KPK Harus Beri Pengawasan Ketat 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/4/2022 20:04
Polemik Penjabat Kepala Daerah, Pengamat: KPK Harus Beri Pengawasan Ketat 
Ilustrasi penjabat kepala daerah(Ilustrasi)

PADA Mei mendatang, sejumlah penjabat kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya. Pada 2022, total ada tujuh kepala daerah dan 101 kabupaten/kota yang habis masa jabatannya. 

Namun, ada keraguan atas transparansi dalam penunjukan kepala daerah. Malah disinyalir sejumlah ASN yang mengincar posisi penjabat kepala daerah sudah mulai melobi ke parlemen untuk kemudian parpol yang melobi ke Kemendagri. 

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah adanya dugaan adanya politik uang tersebut logis. 

Hal itu lantaran para calon penjabat daerah ini diberikan keleluasaan untuk memberikan kebijakan pengusunan APBD. 

"Sehingga mereka bernafsu. Di sini khususnya ASN untuk Bupati dan Wali Kota. Di sini mereka berlomba-lomba," papar Trubus kepada Media Indonesia, pada Senin (18/4). 

Menurutnya, para partai politik juga bakal memanfaatkan momentum penunjukkan kepala daerah baru ini untuk persiapan Pemilu 2024. 

Baca juga : Puan Apresiasi Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu

"Tidak adanya transparansi, jadi problem sendiri. Penunjukannya khusus. Karena kriteria hanya ASN eselon 1 untuk Gubernur dan eselon dua untuk Wali Kota," ujarnya. 

"Sekadang hampir semua daerah berlomba-lomba untuk masuk. Ini kekhawatiran kita ada suap menyuap dan gratifikasi jadi ebih tinggi," tambahnya. 

Trubus pun meminta kepada lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukun lainnya untuk turun langsung dan memberikan pengawasan yang ketat. 

"Dari saat mereka menjabat dan sebelum menjabat karena mereka tak ada pengalaman dalam hal birokrasi jadi gak tahu menahu," ucapnya. 

Maka, lanjut Trubus, diperlukan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat serta daerah hingga dewan untuk mengawasi. 

"Civil society juga harus turun ikut mengawasi dan semua harus transparan," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik