Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akhirnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dalam kasus yang menjerat Murtede alias Amaq Sinta (34), warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho memandang bahwa Amaq Sinta mestinya mendapatkan penghargaan karena berani melawan aksi kejahatan.
"Orang yang melawan begal mendapatkan penghargaan dari polisi, jangan dibalik-balik, korban begal malah sebagai tersangka," ujarnya, hari ini.
Amaq Sinta sempat ditahan oleh penyidik Polres Lombok Tengah setelah ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal dan melukai dua begal yang lain saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor ke Lombok Timur dalam rangka mengantarkan makanan untuk ibunya pada Minggu (10/4) malam.
Prof Hubnu pun mengimbau kepada masyarakat ketika berhadapan dengan begal, jangan sampai pasrah lalu menyerahkan seluruh harta bendanya atau lari meninggalkan hartanya. "Hal itu justru memberi kesempatan pelaku begal untuk terus melakukan tindak kejahatan," tuturnya.
Masyarakat pun jangan membiarkan orang lain melakukan kejahatan yang akan mengganggu ketenteraman. Selain itu, polisi harus memetakan wilayah rawan dan masyarakat juga harus bisa mempersempit ruang gerak begal dengan cara melawan.
Baca juga: Pemerintah Bantah Tudingan Amerika Serikat soal Pelanggaran HAM
"Melawan begal yang menghadang perjalanan bukan berarti main hakim sendiri, melainkan sebagai bentuk pembelaan dari ancaman kejahatan," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.
Djoko menjelaskan penghentian proses hukum Amaq Sinta tersebut berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum. Ia mengatakan dari hasil perkara disimpulkan bahwa apa yang dilakukan Amaq Sinta termasuk pembelaan diri
"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4).(Ant/OL-4)
Kronologi lengkap pembegalan terhadap warga Baduy di Cempaka Putih, Jakarta. Korban terluka, kehilangan barang, dan sempat ditolak rumah sakit
Sandy diringkus setelah berusaha merampas sepeda motor milik warga bersama dua rekannya yang masih buron.
Kampung Bahari di Jakarta Utara dikenal sebagai zona merah narkoba selama lebih dari satu dekade. Jejak bandar, begal, dan jaringan peredaran sabu terus berulang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung membantah soal rumah sakit di Jakarta menolak warga Baduy bernama Repan yang menjadi korban begal di kawasan Cempaka Putih.
POLISI menangkap tiga pelaku komplotan begal dengan modus berpura-pura menolong korban yang ban kendaraannya disebut mereka oleng, di Kabupaten Deli Serdang.
Albhi dikenal sebagai spesialis begal yang sudah tujuh kali beraksi di berbagai wilayah Medan dan sekitarnya.
BMKG NTB laporkan posisi hilal Selasa (17/2) masih di bawah ufuk -1,26 derajat. Cek prediksi ketinggian hilal esok hari untuk penentuan awal Ramadhan.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Periode 1-10 Februari 2026 atau dasarian I Februari terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 50 milimeter per dasarian sebesar 70 hingga lebih dari 90 persen.
Sirkulasi angin dari sistem tekanan rendah tersebut, menurutnya, masih cukup kuat untuk memicu hembusan angin kencang di wilayah NTB, meski tidak sebesar dampak Bibit Siklon Tropis 97S
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved