Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan apabila kekerasan dan kebencian dianggap wajar maka sangat berbahaya bagi bangsa karena bisa memperlebar pintu masuk paham radikal dan terorisme.
"BNPT mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil baik secara individu maupun kelompok dalam bentuk apa pun," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT menanggapi kekerasan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa pada Senin (11/4). Diketahui Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dipukuli hingga babak belur oleh sekelompok pengunjuk rasa yang bukan mahasiswa di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan.
Sepatutnya, ujar dia, sebagai anak bangsa, maka semua pihak harus saling bergandengan tangan dan memperlakukan sesama dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, BNPT menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi dari sebagian pengunjuk rasa saat jutaan umat Muslim Indonesia sedang menjalankan ibadah Suci Ramadhan.
Baca juga: Tetapkan 4 Pengeroyok Ade Armando sebagai DPO, Polisi Imbau Menyerahkan Diri
BNPT mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil, baik secara individu maupun kelompok dalam bentuk apa pun, tegas dia.
Kekerasan bukanlah jati diri bangsa Indonesia sehingga dikhawatirkan apabila kekerasan dan kebencian dianggap wajar karena berbahaya bagi negeri ini, jelas dia.
"Bulan Suci Ramadhan seharusnya dijadikan waktu yang tepat untuk memperkuat keimanan sekaligus memperkuat persatuan kita sebagai anak bangsa," kata dia.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved