Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil mengecam tindak kekerasan dan penyerangan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Ridwan, Selasa (12/4), menyatakan dirinya menolak dengan tegas aksi kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Jadi, apa pun ekspresi argumentasinya, jangan pernah membawa kekerasan dalam kegiatannya, termasuk kekerasan terhadap Ade Armando yang tidak semestinya terjadi jika semua bisa menahan diri. Apalagi ini adalah bulan suci Ramadan yang harus kita hormati," katanya.
Baca juga: Pemukulan Ade Armando Jadi Bagian yang Harus Dikritisi Mahasiswa
Dia mengatakan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang langsung atau tidak langsung dikendalikan oleh kuasa rakyat. Baik suka atau tidak suka, lanjutnya, demokrasi adalah buah kesepakatan yang tujuannya adalah kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Demokrasi kesepakatan ini banyak variasinya di Indonesia. Sehingga, jika ada narasi atau wacana di negeri ini yang berbeda dengan kesepakatan, tentulah harus diekspresikan dan dimusyawarahkan secara baik-baik apapun wacananya, termasuk wacana terkait perpanjangan jabatan presiden jadi tiga periode, yang tentunya berbeda dengan kesepakatan hanya dua periode seperti tertulis di UUD 45," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mendorong segala bentuk argumentasi sebaiknya bisa disampaikan dengan cara baik.
"Setelah dimusyawarahkan dan bermufakat, berubah atau tidaknya, itulah kesepakatan yang harus dihormati. Apapun ekspresi argumentasinya, jangan pernah membawa kekerasan dalam kegiatannya," katanya.
Dia juga mengapresiasi aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di Kota Bandung yang berlangsung damai.
"Saya ucapkan terima kasih untuk para mahasiswa yang telah melakukan unjuk rasa dengan tertib dan kondusif, khususnya di Bandung. Hatur nuhun," pungkasnya. (Ant/OL-1)
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved