Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil mengecam tindak kekerasan dan penyerangan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando dalam aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Ridwan, Selasa (12/4), menyatakan dirinya menolak dengan tegas aksi kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Jadi, apa pun ekspresi argumentasinya, jangan pernah membawa kekerasan dalam kegiatannya, termasuk kekerasan terhadap Ade Armando yang tidak semestinya terjadi jika semua bisa menahan diri. Apalagi ini adalah bulan suci Ramadan yang harus kita hormati," katanya.
Baca juga: Pemukulan Ade Armando Jadi Bagian yang Harus Dikritisi Mahasiswa
Dia mengatakan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang langsung atau tidak langsung dikendalikan oleh kuasa rakyat. Baik suka atau tidak suka, lanjutnya, demokrasi adalah buah kesepakatan yang tujuannya adalah kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Demokrasi kesepakatan ini banyak variasinya di Indonesia. Sehingga, jika ada narasi atau wacana di negeri ini yang berbeda dengan kesepakatan, tentulah harus diekspresikan dan dimusyawarahkan secara baik-baik apapun wacananya, termasuk wacana terkait perpanjangan jabatan presiden jadi tiga periode, yang tentunya berbeda dengan kesepakatan hanya dua periode seperti tertulis di UUD 45," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mendorong segala bentuk argumentasi sebaiknya bisa disampaikan dengan cara baik.
"Setelah dimusyawarahkan dan bermufakat, berubah atau tidaknya, itulah kesepakatan yang harus dihormati. Apapun ekspresi argumentasinya, jangan pernah membawa kekerasan dalam kegiatannya," katanya.
Dia juga mengapresiasi aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di Kota Bandung yang berlangsung damai.
"Saya ucapkan terima kasih untuk para mahasiswa yang telah melakukan unjuk rasa dengan tertib dan kondusif, khususnya di Bandung. Hatur nuhun," pungkasnya. (Ant/OL-1)
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
JADWAL sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dipercepat.
PEKAN ini sidang gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya mantan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak akhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved