Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lanyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan para Kepala Desa tidak langgar konstitusi. Hal ini menyoal pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surtawijaya yang akan menggelar deklarasi meminta Presiden Jokowi untuk menjabat tiga periode.
“Sampai hari ini, konstitusi kita menyatakan bahwa jabatan presiden itu dua periode. Kalau mereka akan melakukan deklarasi presiden tiga periode, berarti secara sengaja melanggar sumpah dan melanggar konstitusi. Saya harap mereka tahu apa sanksi dari pelanggaran konstitusi,” tegas Senator LaNyala mengingatkan, Rabu (31/3).
Konstitusi, jelas LaNyala, merupakan dokumen yang mengatur prinsip dasar dan hukum negara yang mengatur wewenang dan tanggung jawab pemerintah. Dalam konstitusi mengatur pemerintah mulai dari presiden sampai kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan batasan-batasan yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
"Saya hanya mengingatkan saja, bahwa kepala desa adalah pejabat pemerintahan desa. Meskipun dalam skala atau skup pemerintahan yang terkecil, tetapi tetap pejabat pemerintahan. Sehingga saat dilantik juga disumpah dengan narasi yang sama dengan pejabat pemerintah lainnya," ungkapnya.
Selain itu konstitusi juga memberi tanggung jawab kepada pemerintah dalam perlindungan terhadap hak-hak rakyak, seperti hak menyampaikan pendapat, menentukan pilihan, hak untuk memilih dan dipilih dan mendapatkan keadilan,
"Dan yang paling penting dalam menjalankan tugasnya, pemerintah tidak boleh bertindak melampaui wewenang yang diberikan di dalam konstitusi. Kalau pemerintah melanggar, maka rakyat mempunyai hak untuk memberhentikan dan mengganti,” tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Adepsi Dukung Jokowi Tiga Periode
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Melihat kasus tersebut dan banyak kasus pelanggaran hak bagi anak dan perempuan, Kementerian PPPA akan meluncurkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang nantinya akan dimiliki di desa-desa.
Ini menanggapi dinamika pasang surut hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden ke-5 RI tersebut, hingga dikabarkan merenggang setelah berbeda pilihan.
Internal Partai PDI Perjuangan (PDIP) disebut dalam kondisi bersitegang. Ada pihak yang tidak suka dengan keberadaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sebalikn
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan sosok pak lurah yang meminta tiga periode masa jabatan presiden.
Adian Napitupulu, mengungkapkan sumber masalah yang menyebabkan ketegangan antara keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PDIP.
Pendahulu Xi Jinping, yakni Xi Jiang Zemin dan Hu Jintao melepaskan kekuasaan setelah 10 tahun menjabat.
PERINGATANAN 49 tahun peristiwa Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari) digelar dengan tama Menolak Lupa: Pertahankan Demokrasi. Mengingatkan 3 periode jabatan presiden melawan reformasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved