Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAKSA Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah percaya diri dengan jajarannya untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada Peristiwa Paniai 2014. Sampai saat ini, proses penyidikan hanya dilakukan penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada JAM-Pidsus, tanpa melibatkan penyidik ad hoc.
"Saya rasa belum (perlu melibatkan penyidik ad hoc). Ini kan masih berjalan juga. Sampai saat ini anak-anak (penyidik) juga enggak ada kesulitanlah ya, masih lancarlah. Kan itu nanti juga terbuka," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (30/3) malam.
Febrie juga menepis anggapan pihaknya tidak menjalin komunikasi dengan keluarga korban maupun melakukan pendampingan proses advokasi. Menurutnya, penyidik telah beberapa kali berangkat ke Paniai dan melakukan pemeriksaan saksi di kantor Kejaksaan Tinggi Papua.
Baca juga: Kejagung Geledah Kemenperin Terkait Korupsi Impor Besi Baja
Nihilnya komunikasi Kejagung dengan keluarga korban peristiwa Paniai sebelumnya diutarakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Melalui keterangan pers, Senin (28/3), Kontras juga mengkritisi Kejagung yang belum menggunakan kewenangannya untuk mengangkat penyidik ad hoc.
Diketahui, kewenangan tersebut diakomodasi dalam Pasal 21 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Kontras percaya pelibatan unsur masyarakat sipil dalam tim penyidik mampu menciptakan proses penyidikan yang partisipatif dan independen.
Sejak Selasa (29/3) sampai Rabu (30/3), sudah ada empat orang yang diperiksa penyidik sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran HAM berat Paniai. Mereka berinisial MMJ, HH, IW, dan WH. Empat orang itu melengkapi daftar panjang saksi yang telah diperiksa jajaran Direktorat Pelanggaran HAM Berat JAM-Pidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Jumat (25/3) lalu, menyebut ada 61 orang yang telah diperiksa selama proses penyidikan. Sebanyak enam orang di antara mereka merupakan ahli yang terdiri dari ahli forensik, ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humainter, ahli HAM yang berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer.
Sementara itu, 55 orang lainnya adalah saksi yang terdiri dari unsur sipil (8 orang), Polri (17 orang), TNI (24 orang), serta tim investigasi bentukan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (6 orang).
Febrie menyebut, saat ini, pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa yang terjadi pada 7 dan 8 Desember 2014. Sebab, beberapa calon saksi meminta pemeriksaan ditunda. Ditanya ihwal pemeriksaan Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih yang menjabat pada 2014, Febrie enggan menjawab dengan pasti.
Kendati demikian, ia optimistis perkara itu akan mampu dibawa sampai ranah penuntutan.
"Kalau dilihat proses penyidikan, ya jelas kan. Arahnya pasti kalau umpamanya ini bisa, alat bukti cukup, bisa ada penetapan tersangka. Pasti muaranya ke sana (pengadilan)," pungkasnya. (OL-1)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved