Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Adapun operasi pengawasan dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022. Penangkapan kapal tersebut menegaskan keseriusan pemerintah menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan, maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Dalam gelar operasi yang dilaksanakan di perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi dan Laut Jawa, kami mengamankan 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin melalui siaran pers, Minggu (27/3).
Baca juga: Pelanggar Kuota Penangkapan Ikan akan Disanksi Denda
Adin menjelaskan di Raja Ampat, 2 kapal ikan Indonesia, yaitu KM. Mattajang dan KM. Cahaya Selamat 01, ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 04. Sebab, melaksanakan transhipment tidak sesuai ketentuan.
Lalu, 10 kapal ditangkap karena beroperasi tidak sesuai dengan Daerah Penangkapan Ikan. Kapal tersebut adalah KM. Sumber Ekonomi, KM. Putra Harapan 3 dan KM. Garuda Mas ditangkap di perairan Lampung oleh KP. Hiu 10.
Kemudian, KM. Nando ditangkap perairan Kepulauan Riau oleh KP. Hiu 17, serta KM. Ulam Sari Putra Fajar, KM. Mina Wijaya, KM. Putra Berkah 1, KM. Kafaa Bilkafi, KM. Sederhana dan KM. Campur Sari ditangkap di perairan Laut Jawa oleh KP. Orca 2.
"Selain itu, ada 9 kapal ikan Indonesia tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha ditangkap oleh KP. Hiu 5 di perairan Selat Peleng dan Teluk Tolo," papar Adin.
Baca juga: KKP Pasang Satelit 24 Jam Awasi Kapal Asing Ilegal
"Serta satu kapal ikan asing jenis kapal lampu, yaitu FB.LB AARON-11, yang dilumpuhkan dan ditangkap oleh KP. Hiu 15 di perairan Laut Sulawesi," imbuhnya.
Adin menyampaikan penangkapan kapal tersebut merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Untuk mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya melakukan penertiban di sejumlah wilayah perairan.
Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan. Terdiri dari 5 kapal ikan asing, yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina. KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan.(OL-11)
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025.
Kedua kapal yang berinisial KM K 109 berbobot 236 GT dan KM MAJ 21 dengan bobot 250 GT, ditangkap oleh kapal pengawas Hiu Macan 06 yang sedang beroperasi di Laut Aru
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Sejak 7 Januari, Departemen Kepolisian Santa Monica telah menangkap lebih dari 40 orang di zona evakuasi kota yang terlibat dalam kebakaran di Palisades.
KPK juga dapat melakukan upaya hukum bagi saksi yang mangkir. Penyidik KPK dapat menjemput paksa.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved