Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, bakal ada satelit pengawas yang dipasang untuk memata-matai kapal ilegal asing di perairan Indonesia, khususnya dalam menerapkan kebijakan terukur atau kuota ikan di tahun depan.
Kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan pengendalian dengan perizinan dengan menerapkan sistem kuota (catch limit) kepada setiap pelaku usaha dan nelayan. Ada tujuh Wilayah Pengelolaan Perikanan Untuk Penangkapan Ikan atau WPPNRI yang ditetapkan dalam kebijakan kuota ikan ini.
"Jadi, kalau ada kapal asing (ilegal) yang masuk begitu dan masuk dalam zona kita, maka sudah kita install kapal pengawas 24 jam yang berkeliling dan ada juga 'mata tuhan' yang namanya satelit itu 24 jam, dia ngawasin terus," kata Trenggono dalam talkshow Bincang Bahari Edisi Spesial di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (22/12).
Bakal ada data center yang dimiliki KKP untuk menjangkau satelit radar, satelit optis, mikro satelit, kapal-kapal pengawas dan lainnya.
Dalam kebijakan penangkapan ikan terukur dibagi menjadi tiga kategori, untuk industri atau komersial, nelayan lokal dan untuk hobi. Bagi industri, harus mendaftarkan kapal-kapal mereka ke KKP agar jelas saay mengoperasikan kebijakan tersebut.
"Karena kapal apapun yang dia masuk yang tidak terigister ke kita, mereka akan terdeteksi jam sekian, koordinat sekian, melanggar atau tidak. Kita bisa sampaikan ke Bakamla soal ini atau TNI AL," jelas Menteri KKP.
Baca juga: KKP Pastikan Nelayan dengan Kapal Kecil tak Ditarik Pajak
Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya menjadi program terobosan yang bakal mendorong pemeataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir. Program tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar, pemberantasan Illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, hingga peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional.
"Bagi pihak yang mengeksplorasi terhadap zonasi di wilayah perairan Indonesia, kita akan terus melakukan intercept (mencegat), kemudian satelit kita akan mengawasi. Ini salah satu kunci untuk menjaga wilayah perairan kita," pungkasnya.
Kebijakan penangkapan terukur yang diterapkan pada Januari 2022 akan memberikan batasan untuk area penangkapan ikan, jumlah ikan dengan memberlakukan sistem kuota melalui kontrak penangkapan untuk jangka waktu tertentu.
Kemudian, mengatur jenis alat tangkap, pelabuhan perikanan sebagai tempat pendaratan/ pembongkaran ikan, suplai pasar domestik dan ekspor ikan harus dilakukan dari pelabuhan di WPP yang ditetapkan. (A-2)
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan Global Quality and Standard Programme (GQSP) Indonesia Fase 2.
Untuk tahun ini, Dinas Perikanan Batam menargetkan ekspor ikan ke Singapura sebesar 5.500 ton dengan nilai mencapai Rp250 miliar.
Melalui perjanjian ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.
Selama ini, para petani yang ingin beternak ikan terpaksa harus membeli benih ikan dari luar daerah seharga Rp1.000 per ekor.
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
FAO mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairan Indonesia.
Kapal tersebut telah dilengkapi Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
PHSS bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bina Lestari melaksanakan berbagai kegiatan dalam mendukung upaya penyelamatan terumbu karang,
Tujuan dilakukannya program ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar bahwa sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia yang sangat melimpah perlu dijaga.
BADAN Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa membunyikan genderang perang dalam melawan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
Sselama ini penyelundupan anak buah kapal (ABK) di bawah umur masih dilakukan secara diam-diam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved