Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menjanjikan mendukung perlindungan dan pemberdayaan nelayan nasional. Seperti memberikan bantuan 12.525 paket bantuan alat penangkapan ikan, 76.597 fasilitasi perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan.
Lalu 1.875 sertifikasi awak kapal perikanan, 12.896 identifikasi dan fasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, fasilitasi permodalan kepada 1.588 nelayan. Kemudian, pengembangan 17 pelabuhan perikanan, pengembangan kampung nelayan maju di 5 lokasi dan lainnya.
"Fasilitasi perjanjian kerja laut ke awak kapal itu untuk memberikan kepastian bahwa nelayan ini tidak terzalimi pada saat dia melaut, hak-haknya akan jelas diberikan ke nelayan," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda dalam konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Rabu (15/12).
Selain itu, KKP juga menegaskan, tidak akan memungut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi kapal penangkap ikan dengan ukuran di bawah 30 gross ton (GT).
Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, tidak akan menarik pajak untuk nelayan-nelayan kecil tersebut.Kapal di bawah 30 GT tersebut tidak beroperasi di wilayah 12 mil dari garis pantai dan izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Baca juga : KKP Tutup Celah Asing Nikmati Pengelolaan Ikan Nasional Lewat Kebijakan Penangkapan Terukur
"Tidak usah khawatir, kapal kecil enggak ada PNBP-nya. PNBP itu izin kapal yang diberikan oleh kementerian kalau (muatan kapal) di atas 30 GT," sebut Trian.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mansur menuturkan, salah satu reformasi peraturan di subsektor perikanan tangkap yaitu larangan penggunaan cantrang.
Ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
"Pengajuan perizinan pengalihan cantrang menjadi jaring tarik berkantong pada kapal berukuran >30 GT telah mencapai 874 unit,” bebernya.
KKP juga menyiapkan 79 pelabuhan perikanan tempat pangkalan kapal perikanan izin pusat yang akan dikembangkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusianya agar dapat menerapkan PNBP pasca produksi. Didukung pula dengan pengembangan 120 kampung nelayan maju termasuk dukungan pemberdayaan nelayan di dalamnya. (OL-7)
Reformasi perizinan berusaha di sektor kelautan dan perikanan melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 membawa semangat baru sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
HARGA berbagai jenis ikan di Provinsi Aceh sudah sekitar dua bulan terakhir bertahan tinggi.
Selama ini, perbaikan kapal bagi nelayan di Pulau Sabira bukan perkara mudah. Akses yang terbatas mengakibatkan biaya yang dikeluarkan tidak sedikit karena harus dilakukan di pulau lain.
Dukungan itu sekaligus pengakuan internasional atas komitmen program dalam mengatasi masalah limbah pesisir sekaligus pemberdayaan komunitas.
KEPALA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menawarkan beasiswa kepada 5 anak nelayan di Kp. Ciwaru, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor perikanan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus berlandaskan prinsip keadilan sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved