Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, dalam kebijakan penangkapan ikan terukur yang diterapkan pada tahun depan bakal menutup celah pihak asing untuk menikmati pengelolaan perikanan di Tanah Air.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Trian Yunanda menerangkan, kebijakan tersebut diperkirakan memiliki perputaran uang hingga Rp120,6 triliun per tahun dengan 4,8 juta ton kuota ikan.
"Saya kira kebijakan penangkapan ikan terukur sepenuhnya diterbitkan untuk masyarakat atau nelayan kita dengan para pelaku usaha dari kita juga. Jangan sampai orang asingnya yang masuk (menikmati kelola perikanan)," jelasnya di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Rabu (15/12).
Kebijakan penangkapan ikan terukur adalah pengendalian yang dilakukan melalui perizinan dengan menerapkan sistem kuota (catch limit) kepada setiap pelaku usaha dan nelayan.
Suplai pasar domestik maupun ekspor nantinya dapat dilakukan dari pelabuhan tempat ikan didaratkan atau melalui pelabuhan hub yang berada di tujuh Wilayah Pengelolaan Perikanan Untuk Penangkapan Ikan atau WPPNRI yang ditetapkan dalam kebijakan kuota ikan ini.
Baca juga : Tembus Rp700 M, PNBP Perikanan Tangkap 2021 Cetak Rekor
Nantinya, kebijakan ini akan memberlakukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi berdasarkan jumlah tangkapan yang didaratkan. Pelaksanaan pemungutan PNBP pasca produksi merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
PNBP itu berdasarkan kontrak atau gabungan pra produksi dan pasca produksi dengan pemasukan negara yang dapat diproyeksikan berdasarkan nilai alokasi sumber daya ikan. Ada tiga zona yang disiapkan KKP untuk kebijakan terukur ini, yakni untuk industri, nelayan lokal dan untuk hobi.
"Nanti seluruh kebijakan ini akan terimplementasikan, terutama kebijakan penangkapan ikan terukur dengan sistem kontrak ini. Investasi di perikanan tidak seperti membeli permen, jadi perlu ada juga kontrak yang dipegang," tandas Trian.
Di satu sisi, KKP mencatat, total sebanyak 163 kapal ikan telah ditangkap terdiri dari 111 kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran dan 52 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 21 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina. (OL-7)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima provinsi wilayah Papua.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Boroujerdi juga menyatakan bahwa Iran telah menjaga keamanan Selat Hormuz selama ratusan tahun.
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
Keberangkatan ini menjadi bagian dari kerja sama berkelanjutan yang dibangun antara PMSol dan mitra internasionalnya.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved