Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Anggota DPR Usul Pemerintah Bentuk Satgas Minyak Goreng

Mediaindonesia.com
26/3/2022 11:24
Anggota DPR Usul Pemerintah Bentuk Satgas Minyak Goreng
Ilustrasi(Antara)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengusulkan pemerintah untuk membentuk Satgas Minyak Goreng yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga.

''Saya mengusulkan agar diubah menjadi Satgas Minyak Goreng atau SKB yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Polri, dan Kementerian Dalam Negeri,'' kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (25/3)

Dia menyarankan pemerintah mencabut Permen Menperin No.8/2022 karena tidak sejalan dengan UU dan tidak melibatkan pihak-pihak lain yang seharusnya ikut berperan dari hulu ke hilir. ''Tanpa pengawasan yang ketat dari hulu terkait pasokan bahan baku, distribusi produksi, pengendalian harga, dan penegakan hukum yang tegas maka kebijakan apa pun tidak akan mampu mengatasi kelangkaan dan harga yang mahal,'' katanya.

Baca Juga: Anggota DPR Ajak BI Kampanyekan QRIS di Perdesaan
  
Pemerintah, kata Deddy, tidak boleh melepaskan harga minyak goreng sepenuhnya kepada mekanisme pasar semata atau hanya mengatur minyak curah, tetapi harus mengendalikan harga minyak goreng kemasan agar sesuai keekonomian. ''Harga
keekonomian berarti mempertimbangkan harga bahan baku, harga pokok produksi, biaya distribusi, dan keuntungan yang wajar dengan kondisi makro ekonomi dan kemampuan daya beli masyarakat. Itulah filosofi UU tentang perdagangan dan itu arti kehadiran negara,'' tuturnya.

Politikus PDIP Perjuangan ini berpendapat bahwa langkah yang dilakukan pemerintah saat ini melalui tiga paket kebijakan tidak akan efektif 
menyelesaikan masalah kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi saat
ini. 

''Saya khawatir bahwa kebijakan yang diambil saat ini tidak sejalan dengan UU dan regulasi yang ada, tidak akan menyelesaikan persoalan dan berpotensi menimbulkan masalah baru,'' demikian Deddy Yevri Sitorus. (Ant/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya