Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tersangka Pelanggaran HAM Berat Paniai Segera Diumumkan

Tri Subarkah
25/3/2022 10:21
Tersangka Pelanggaran HAM Berat Paniai Segera Diumumkan
Kejaksaan Agung RI(Ist)

SETELAH hampir empat bulan melakukan penyidikan, Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka dalam dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat pada Peristiwa Paniai 2014. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut sudah ada 61 orang yang diperiksa dalam penyidikan tersebut.

Dari angka itu, sebanyak enam orang merupakan ahli yang terdiri dari ahli forensik pengambil visum korban dari RSUD Paniai, ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humaniter, ahli HAM yang berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer.

Sementara itu, 55 orang lainnya adalah saksi dari unsur sipil, TNI, kepolisian, dan tim investigasi bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Saksi dari unsur TNI menjadi yang paling banyak diperiksa, yakni 24 orang. Adapun unsur sipil dan Polri masing-masing delapan dan 17 saksi.

"Berdasarkan hasil ekspose yang telah dilakukan pada minggu ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung akan segera menentukan tersangka pada awal bulan April 2022," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Jumat (25/3).

Penyidikan Peristiwa Paniai dimulai sejak 3 Desember 2021 melalui Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.

Fokus penyidikan yang dilakukan jajaran Direktorat Pelanggaran HAM Berat adalah Pasal 42 Ayat (1) jo Pasal 9 huruf a, h, jo Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Beleid tersebut menjelaskan tentang pertanggungjawaban komando.

Sebelumnya, JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah meminta semua pihak untuk proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung. Itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/3). "Tim penyidik kasus ham berat paniai masih terus bekerja dalam membuat terang kasus Paniai. Kami minta semua pihak untuk dapat mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis," pungkasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya