Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy dalam kasus dugaan rasuah pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018. Romahurmuziy diduga membuat kesepakatan tertentu dengan pihak berperkara dalam kasus ini.
Informasi ini diketahui saat KPK memeriksa Romahurmuziy hari ini. Penyidik meminta Romahurmuziy memberikan informasi terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) pada 2018.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Ali enggan memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik ke Romahurmuziy. Namun, dugaan kesepakatan tertentu itu bakal dipermasalahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Rizky Billar Serahkan Uang Doni Salmanan Rp10 Juta ke Polisi
Sementara itu, Romahurmuziy bungkam usai diperiksa KPK. Dia memilih langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Nama Romahurmuziy sering disebut dalam persidangan korupsi DAK yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.
KPK masih belum membeberkan nama tersangka dalam pengembangan perkara ini. Pembeberan nama tersangka baru akan dilakukan saat penahanan dilakukan. (OL-4)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sukses menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional di Bali, pada 13–14 Februari 2026.
DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau menunjukkan soliditas organisasi dengan sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) IX,
Ketua Umum PPP Mardiono melakukan silaturahmi ke kediaman Din Syamsuddin
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengajak Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) ikut mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi
Muhamad Mardiono mengatakan ada orang baik yang memfasilitasi rekonsiliasi PPP antara kubunya dengan kubu Agus Suparmanto.
Lebih lanjut Supratman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo selalu mengatakan partai politik harus menyelesaikan masalahnya sendiri bila memiliki persoalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved