Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPR Sebut Kemendag Gagal Urus Minyak Goreng

Fetry Wuryasti
22/3/2022 16:52
DPR Sebut Kemendag Gagal Urus Minyak Goreng
Kuli angkut membawa jeriken berisi minyak goreng curah.(ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

KEMENDAG Perdagangan (Kemendag) dinilai gagal dalam mengatasi harga minyak goreng. Ketika barangnya sudah hadir di pasar, harganya menjadi tak terkendali.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, fenomena ketersediaan minyak goreng pasca pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) ini dinilai masih merugikan masyarakat.

Di ritel modern, harga minyak goreng kemasan menembus menyentuh Rp28ribu per liter. Kondisi tersebut diperburuk dengan kelangkaan minyak goreng curah meski ditarif murah. Fenomena tersebut, kata Farhan, merusak kesetimbangan pasar.

Dia menilai harga minyak goreng yang naik di luar kewajaran memperkuat kenyataan bahwa Kemendag tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.

"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," kata Farhan dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Baca juga: Vaksin Booster Akan Jadi Syarat untuk Mudik Lebaran

Dia meminta Kemendag bekerja ekstra menjamin harga minyak goreng, terutama menjelang bulan Ramadan saat ini, dan mengurai kekusutan harga bahan pokok saat Ramadan tiba. Pemerintah harus mengubah strategi pengendalian inflasi jelang Ramadan, dengan memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, bukan memaksakan pengendalian harga.

"Jadi, sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET. Pemerintah bukan gagap, tapi gagal memaksakan HET kepada para penjual. Akibatnya, mereka tidak mau menjual dengan risiko kerugian akibat pemakaian HET tersebut," kata Farhan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya