Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
YOUTUBER Atta Halilintar resmi menyerahkan tas bermerek Dior yang diterima dari tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Tas mewah itu diserahkan saat pemeriksaan tadi.
"Kado ulah tahun (ultah)-nya sudah dibalikin tasnya," kata Atta di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 17 Maret 2022. Atta mengaku hanya mendapatkan tas dari Doni Salmanan.
Dia mengaku akan lebih berhati-hati menerima hadiah dari orang lain ke depan. "Iya akan lebih berhati-hati lagi," ujar menantu anggota DPR Krisdayanti itu.
Lebih jauh, Atta menyebut kenal Doni dari podcast. Saat itu dia membuat konten bersama Doni, karena tertarik dengan kegiatan Doni yang gemar membagi-bagikan uang. "Kenalnya di podcast kan waktu itu karena bagi-bagi uang kan kita salut yah," ungkap Atta.
Atta selesai menjalani pemeriksaan di Dittipidsiber Bareskrim Polri sekitar pukul 16.30 WIB. Dia mengaku dicecar 10 lebih pertanyaan terkait Doni Salmanan. "Aduh aku lupa, banyak 10 lebih lah," ucap dia.
Atta keluar pemeriksaan di pintu samping Bareskrim Polri. Hal itu membuat awak media berlarian mengejarnya.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik, dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Rizky Febian Klaim Uang Pemberian Doni Salmanan Disumbangkan ke Yayasan
Sesuai Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5, dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (OL-14)
PENYANYI Aurel Hermansyah berhasil menjalani diet hingga berat badannya turun hingga 37 kilogram. Ini cara istri Atta Halilintar itu berdiet.
POLISI menyebut masih terus memeriksa lima publik figur yang sempat terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89. Kelimanya berstatus saksi.
God Slave dari Atta Halilintar mengisahkan perjalanan hidup seseorang yang menemukan kedamaian batin setelah berserah diri kepada Tuhan.
Kepolisian masih menindaklanjuti laporan Youtuber, Atta Halilintar, akan akun TikTok berinisial WO ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Lirik Lagu Ashiap menceritakan tentang perubahan seorang yang bekerja keras dari titik nol sampai mencapai sukses namun masih harus bekerja kerja keras.
Lirik lagu Torang Indonesia dibuka dengan penghormatan kepada daerah-daerah di Maluku Utara seperti, Jailolo, Bacan, Ternate, dan Tidore, meminta berkat Tuhan untuk negeri ini.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung fenomena media sosial yang dipenuhi berbagai siniar (podcast) dan komentar dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai pakar
Perkembangan teknologi, masifnya adopsi digital, serta meningkatnya perhatian terhadap mitigasi perubahan iklim telah melahirkan beragam bentuk aktivitas ekonomi baru.
PLATFORM digital yang dipimpin musisi Rucky Markiano, bisnisartis.com, membuktikan efektivitasnya dalam menghubungkan ide kreatif dengan peluang investasi nyata.
SPOTIFY resmi merilis Wrapped 2025 untuk para pendengar di seluruh dunia. Setiap tahunnya, Spotify Wrapped merangkum perjalanan mendengarkan musik dan podcast
Meta menghadirkan fitur baru di Threads untuk mendukung komunitas podcaster.
Vidi Aldiano telah memutuskan untuk rehat sejenak dari industri hiburan. Ia kini bakal berfokus pada penyembuhan penyakit kanker ginjalnya yang kini berada di fase stadium 3.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved