Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Perkembangan teknologi, masifnya adopsi digital, serta meningkatnya perhatian terhadap mitigasi perubahan iklim telah melahirkan beragam bentuk aktivitas ekonomi baru. Kegiatan seperti produksi podcast, pengelolaan kanal streaming, pengembangan gim, hingga penyediaan jasa berbasis platform digital kini tumbuh menjadi sumber penghasilan bagi banyak pelaku usaha.
Melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik pada Jumat (19/12), berbagai aktivitas ekonomi tersebut kini memiliki klasifikasi yang lebih jelas dan terstruktur. Dengan adanya klasifikasi ini, pelaku usaha dapat tercatat secara resmi dan lebih mudah dikenali dalam sistem statistik nasional.
Pencatatan aktivitas ekonomi dalam KBLI memiliki peran strategis. Setiap kegiatan usaha yang terklasifikasi akan masuk dalam statistik resmi negara, dianalisis secara sistematis, serta menjadi dasar dalam perencanaan dan perumusan kebijakan publik. Klasifikasi yang tepat juga mempermudah proses perizinan usaha. Sebaliknya, aktivitas ekonomi yang belum memiliki klasifikasi berisiko tidak tercatat secara optimal dalam sistem nasional.
KBLI 2025 juga mencerminkan meningkatnya perhatian terhadap isu perubahan iklim. Aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan perdagangan, penangkapan, dan penyimpanan karbon kini memiliki klasifikasi tersendiri. Selain itu, sektor energi terbarukan yang berperan penting dalam transisi menuju ekonomi berkelanjutan juga dicatat secara lebih rinci.
Pembaruan ini turut mengakomodasi munculnya model bisnis baru, seperti factoryless goods producers (FGP), yaitu perusahaan yang mengalihdayakan proses manufaktur tetapi tetap memiliki hak kekayaan intelektual atas produk yang dihasilkan. Model bisnis ini semakin umum dalam rantai pasok global dan ekonomi digital, dan kini telah terintegrasi dalam klasifikasi usaha di Indonesia.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revisi 5. Standar internasional tersebut direkomendasikan oleh Komisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC) pada 11 Maret 2024 dan telah diadopsi oleh sejumlah negara, termasuk Uni Eropa dan Singapura.
“Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang merujuk pada ISIC Revisi 5. KBLI 2025 penting untuk memastikan bahwa klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap relevan dengan perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru, sekaligus tetap menjaga keterbandingan secara internasional,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12). (E-3)
BPS menegaskan bahwa KBLI yang baru tidak akan membuat ketidakpastian berusaha, karena BPS akan segera mengeluarkan tabel konkordansi antara KBLI 2020 dengan KBLI 2025.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang baru dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sekadar menjadi pembaruan sistem klasifikasi usaha.
Bagi pelaku usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bukan sekadar kode administratif.
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020.
Bagi pelaku usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bukan sekadar kode administratif.
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020.
Jumlah pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai 7,47 juta orang.Jumlah tersebut lebih tinggi dari posisi Februari 2024 yang tercatat sebanyak 7,20 juta orang.
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE), Mohammad Faisal memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan ketiga berpotensi di kisaran 4,9-5%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved