Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

KBLI 2025: Indonesia Termasuk Negara Tercepat Mengadopsi Standar Klasifikasi Internasional

Andhika Prasetyo
20/12/2025 10:39
KBLI 2025: Indonesia Termasuk Negara Tercepat Mengadopsi Standar Klasifikasi Internasional
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan keterangan kepada awak media.(Antara)

Bagi pelaku usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bukan sekadar kode administratif. Klasifikasi ini memegang peranan penting dalam proses perizinan, pelaporan usaha, hingga akses terhadap berbagai fasilitas dan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pembaruan KBLI 2025 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dirancang agar lebih relevan, ringkas, dan mudah diterapkan, baik oleh pelaku usaha maupun para pembuat kebijakan.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revisi 5. Standar tersebut direkomendasikan oleh Komisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC) pada 11 Maret 2024 dan telah diadopsi oleh sejumlah negara, termasuk Uni Eropa dan Singapura.

Dengan peluncuran KBLI 2025, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang paling cepat mengadopsi ISIC Revisi 5 ke dalam sistem klasifikasi nasional. Menurut Amalia, langkah ini penting untuk memastikan klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap selaras dengan perkembangan ekonomi global.

“Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang merujuk pada ISIC Revisi 5. KBLI 2025 penting untuk menjaga relevansi klasifikasi lapangan usaha terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru di Indonesia, sekaligus memastikan keterbandingan data secara internasional,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12).

Proses penyusunan KBLI 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. BPS menerima lebih dari seribu usulan dari puluhan kementerian dan lembaga, yang mencerminkan tingginya partisipasi institusi negara dalam memastikan klasifikasi ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing sektor.

Ke depan, KBLI 2025 akan menjadi rujukan utama dalam berbagai kegiatan statistik nasional. Implementasi awalnya akan dilakukan pada Sensus Ekonomi 2026, disusul dengan pemutakhiran Statistical Business Register (SBR), serta penyusunan statistik resmi lainnya oleh BPS.

Di luar kepentingan statistik, KBLI juga memiliki peran strategis dalam sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS). Dengan klasifikasi yang lebih jelas dan tepat sasaran, pelaku usaha diharapkan lebih mudah menentukan kode usaha yang sesuai, sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih efisien.

Selain itu, KBLI juga digunakan dalam berbagai sistem lain, seperti pelaporan sektor keuangan, penyusunan taksonomi keuangan berkelanjutan, serta Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Keseragaman klasifikasi ini dinilai mampu menyelaraskan data antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas data statistik nasional secara keseluruhan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya