Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Bagi pelaku usaha, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bukan sekadar kode administratif. Klasifikasi ini memegang peranan penting dalam proses perizinan, pelaporan usaha, hingga akses terhadap berbagai fasilitas dan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, pembaruan KBLI 2025 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dirancang agar lebih relevan, ringkas, dan mudah diterapkan, baik oleh pelaku usaha maupun para pembuat kebijakan.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa KBLI 2025 disusun dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revisi 5. Standar tersebut direkomendasikan oleh Komisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNSC) pada 11 Maret 2024 dan telah diadopsi oleh sejumlah negara, termasuk Uni Eropa dan Singapura.
Dengan peluncuran KBLI 2025, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang paling cepat mengadopsi ISIC Revisi 5 ke dalam sistem klasifikasi nasional. Menurut Amalia, langkah ini penting untuk memastikan klasifikasi lapangan usaha di Indonesia tetap selaras dengan perkembangan ekonomi global.
“Melalui rilis ini kami memperkenalkan KBLI 2025 yang merujuk pada ISIC Revisi 5. KBLI 2025 penting untuk menjaga relevansi klasifikasi lapangan usaha terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru di Indonesia, sekaligus memastikan keterbandingan data secara internasional,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12).
Proses penyusunan KBLI 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. BPS menerima lebih dari seribu usulan dari puluhan kementerian dan lembaga, yang mencerminkan tingginya partisipasi institusi negara dalam memastikan klasifikasi ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di masing-masing sektor.
Ke depan, KBLI 2025 akan menjadi rujukan utama dalam berbagai kegiatan statistik nasional. Implementasi awalnya akan dilakukan pada Sensus Ekonomi 2026, disusul dengan pemutakhiran Statistical Business Register (SBR), serta penyusunan statistik resmi lainnya oleh BPS.
Di luar kepentingan statistik, KBLI juga memiliki peran strategis dalam sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS). Dengan klasifikasi yang lebih jelas dan tepat sasaran, pelaku usaha diharapkan lebih mudah menentukan kode usaha yang sesuai, sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih efisien.
Selain itu, KBLI juga digunakan dalam berbagai sistem lain, seperti pelaporan sektor keuangan, penyusunan taksonomi keuangan berkelanjutan, serta Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Keseragaman klasifikasi ini dinilai mampu menyelaraskan data antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas data statistik nasional secara keseluruhan.
FIB mengajukan usulan formal kepada BPS menciptakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru bagi apotek sebagai fasilitas pelayanan kesehatan profesional.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang baru dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sekadar menjadi pembaruan sistem klasifikasi usaha.
Perkembangan teknologi, masifnya adopsi digital, serta meningkatnya perhatian terhadap mitigasi perubahan iklim telah melahirkan beragam bentuk aktivitas ekonomi baru.
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020.
BPS menegaskan bahwa KBLI yang baru tidak akan membuat ketidakpastian berusaha, karena BPS akan segera mengeluarkan tabel konkordansi antara KBLI 2020 dengan KBLI 2025.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang baru dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tidak sekadar menjadi pembaruan sistem klasifikasi usaha.
Perkembangan teknologi, masifnya adopsi digital, serta meningkatnya perhatian terhadap mitigasi perubahan iklim telah melahirkan beragam bentuk aktivitas ekonomi baru.
Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai pembaruan atas KBLI 2020.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved