Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) masih fokus mendalami tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2011-2021.
Adapun ketiga tersangka ialah Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo, Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014 Captain Agus Wahjudo, berikut Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan.
"Namanya penyidikan itu pembuktian perkara a quo tersangka," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (16/3).
Baca juga: Kejagung Periksa Enam Eks Direktur Garuda
Supardi mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Kejagung menersangkakan orang baru dalam dugaan rasuah tersebut. Hal ini bisa terjadi jika tersangka mengungkap pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan pesawat Garuda.
"Kalau dalam pembuktian tersangka a quo, mereka menyebut yang lain yang terlibat, bisa dikembangkan. Artinya, kemungkinan tersangka lain, ada," sambung Supardi.
Hingga saat ini, penyidik Gedung Bundar belum mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ketiga tersangka. Selain itu, penyidik juga belum melakukan penggeledahan maupun penyitaan aset dari para tersangka.
Baca juga: Korupsi Pesawat Garuda Untungkan Perusahaan Asing
Diketahui, penyidikan di Kejagung masih terkait penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya. Saat itu, KPK mengusut perkara suap TPPU dalam pengadaan Rolls-Royce RR Trent 700 series, pesawat Airbus, Bombardier CRJ1000, dan ATR 72-600.
KPK telah menersangkakan tiga orang dalam perkara tersebut. Di antaranya, mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International PTE Ltd Soetikno Soedarjo, yang telah dijebloskan ke dalam penjara. Adapun mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto Soedigno meninggal dunia pada Desember 2021.
Sementara itu, fokus penyidikan jajaran JAM-Pidsus baru sebatas pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000 dan ATR 72-600 saja. Namun, Kejagung tidak menyidik dugaan suap.(OL-11)
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Penyidik sudah memasang pelang sita kepada delapan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang yang diambil merupakan tiga rumah mewah senilai ratusan miliar, di Surabaya.
Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah penyidik. Uang sampai perhiasan senilai Rp1 miliar lebih disita penyidik.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT)menahan tujuh tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda, Jumat (9/5) sore. Dua kasus ini merugikan negara sekitar Rp7,102 miliar.
Fitroh belum bisa memerinci barang yang diambil penyidik dalam penggeledahan itu. Informasi mendetail, termasuk lokasi penggeledahan akan diumumkan resmi oleh KPK.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved