Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) masih fokus mendalami tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2011-2021.
Adapun ketiga tersangka ialah Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo, Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014 Captain Agus Wahjudo, berikut Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan.
"Namanya penyidikan itu pembuktian perkara a quo tersangka," ujar Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (16/3).
Baca juga: Kejagung Periksa Enam Eks Direktur Garuda
Supardi mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Kejagung menersangkakan orang baru dalam dugaan rasuah tersebut. Hal ini bisa terjadi jika tersangka mengungkap pihak lain yang terlibat dalam proses pengadaan pesawat Garuda.
"Kalau dalam pembuktian tersangka a quo, mereka menyebut yang lain yang terlibat, bisa dikembangkan. Artinya, kemungkinan tersangka lain, ada," sambung Supardi.
Hingga saat ini, penyidik Gedung Bundar belum mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ketiga tersangka. Selain itu, penyidik juga belum melakukan penggeledahan maupun penyitaan aset dari para tersangka.
Baca juga: Korupsi Pesawat Garuda Untungkan Perusahaan Asing
Diketahui, penyidikan di Kejagung masih terkait penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya. Saat itu, KPK mengusut perkara suap TPPU dalam pengadaan Rolls-Royce RR Trent 700 series, pesawat Airbus, Bombardier CRJ1000, dan ATR 72-600.
KPK telah menersangkakan tiga orang dalam perkara tersebut. Di antaranya, mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International PTE Ltd Soetikno Soedarjo, yang telah dijebloskan ke dalam penjara. Adapun mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto Soedigno meninggal dunia pada Desember 2021.
Sementara itu, fokus penyidikan jajaran JAM-Pidsus baru sebatas pengadaan pesawat Bombardier CRJ1000 dan ATR 72-600 saja. Namun, Kejagung tidak menyidik dugaan suap.(OL-11)
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved