Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Penanggulangan Ektremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Muhammad Syauqillah menyebutkan ciri dan strategi penceramah radikal yang dilontarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bukanlah masalah yang perlu diperdebatkan.
Syauqillah menilai apa yang dilakukan BNPT telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai badan yang menanggulangi terorisme. "Apa yang disampaikan BNPT itu sudah sesuai dengan koridornya, ciri-ciri penceramah itu, saya sepakat dan faktanya memang demikian," kata Syauqillah seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (11/3).
Menurut dia, sejatinya poin-poin yang dikemukakan BNPT terkait dengan lima ciri atau indikator penceramah radikal dalam konteks kajian radikalisme terorisme memang fakta dan datanya demikian.
Jika melihat dari lima poin yang dikemukakan BNPT, kata Syauqillah, intinya adalah bahwa apa pun yang menyalahi konsensus nasional, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, adalah radikal.
"Jadi, apa pun yang namanya separatis, khilafah, dan lain-lain kalau menyalahi konsensus Indonesia sebagai darul ahdi wa syahadah (negara berdasarkan kesepakatan), itu radikal," jelasnya.
Baca juga: BPIP dan Lemhannas Komitmen Perkuat Ideologi Pancasila
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengkritisi pihak-pihak yang masih mempermasalahkan dan tidak puas terhadap penyataan BNPT tersebut adalah sebagai pihak yang tidak memahami kontekstualisasi kronologis mencuatnya isu penceramah radikal.
"Karena kalau kita kembali pada kronologisnya, itu 'kan forum internal TNI/Polri. Wajar saja Presiden memberikan instruksi kepada lembaga di bawahnya. Pihak yang merasa kurang puas, mungkin tidak memahami kontekstualisasi kronologinya seperti apa," ungkap pria yang juga dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI.
Ia memandang perlu untuk memahami konteks radikal sebagai segala sesuatu yang menyalahi konstitusi, di antaranya anti terhadap Pancasila, anti terhadap NKRI, anti terhadap keberagaman, dan anti terhadap UUD 1945.
"Secara konsensus nasional kita sudah menyepakati Pancasila. Jika ada yang lain yang mempromosikan di luar kesepakatan dari konsensus nasional kita, itu radikal, di situ saja," tegasnya.
Ketua BPET MUI periode 2021—2025 ini juga merespons salah satu pengurus MUI yang menyebut kalau ciri penceramah radikal yang dilontarkan BNPT adalah sebuah blunder semata, bukan mewakili lembaga MUI secara keseluruhan.
"Saya kurang paham apakah pernyataan itu melekat personal atau tidak. Kalau pernyataan sikap dari MUI, seharusnya sudah melalui diskusi internal," katanya. (Ant/S-2)
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved