Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 121,52 kilogram (kg) selama Januari-Februari 2022.
Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya juga turut mengamankan 10 tersangka dari tiga kasus berbeda.
"Dua kasus berhasil diungkap di Aceh. Sementara satu kasus lainnya merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia," ujar Petrus melalui keterangannya, Selasa (8/3).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pengungkapan kasus pertama kali dilakukan di Desa Deahpangwa, Pidie Jaya, Aceh, pada Kamis (20/1). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas BNN menghentikan sebuah mobil.
Baca juga: Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu
Saat digeledah, petugas menemukan 106,31 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China. Petugas turut mengamankan tiga tersangka berinisial B, F dan MA. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lain dengan inisial J.
"J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut," imbuh Petrus.
Selanjutnya, BNN mengungkap peredaran narkoba di kawasan Aceh Utara pada Jumat (28/1). Petugas menangkap dua tersangka, yakni F dan I, dengan barang bukti 9,94 kg sabu.
Adapun F ditangkap di Banda Baro, Aceh Utara. Petugas kemudian menggeledah mobil tersangka dan menemukan 4,44 kg sabu yang dibungkus dalam empat kemasan teh China.
Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap I di sebuah kedai kopi di Muara Batu, Aceh Utara. Petugas menggeledah rumah tersangka yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba.
"Petugas menemukan 5 bungkus teh China berisi 5,5 kg sabu," paparnya.
Baca juga: Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba, BNN: Pelaku Banyak Warga Asli
Lalu pada kasus ketiga, petugas BNN mengungkap jaringan AGUNG, yakni jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Adapun jaringan tersebut menyelundupkan narkoba ke Palangka Raya dan Banjarmasin melalui Kalimantan Barat.
Petugas BNN menangkap Y, LT dan MR dari jaringan tersebut, dengan barang bukti 5,27 kg sabu. Ketiganya ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Setelah mengamankan tiga tersangka, petugas kemudian menciduk H alias Kancil di Palangka Raya. H diketahui sebagai penerima barang haram tersebut.
Adapun seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak BNN. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.(OL-11)
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Simak profil AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima yang dipecat tidak hormat (PTDH) karena kasus narkoba Rp2,8 miliar dan terancam hukuman mati.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved