Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BNN Ungkap Peredaran 121 Kg Sabu Selama Januari-Februari

Rahmatul Fajri
08/3/2022 15:11
BNN Ungkap Peredaran 121 Kg Sabu Selama Januari-Februari
Ilustrasi petugas saat menyusun barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam teh China.(Antara)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 121,52 kilogram (kg) selama Januari-Februari 2022. 

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya juga turut mengamankan 10 tersangka dari tiga kasus berbeda.

"Dua kasus berhasil diungkap di Aceh. Sementara satu kasus lainnya merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia," ujar Petrus melalui keterangannya, Selasa (8/3).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pengungkapan kasus pertama kali dilakukan di Desa Deahpangwa, Pidie Jaya, Aceh, pada Kamis (20/1). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas BNN menghentikan sebuah mobil. 

Baca juga: Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu

Saat digeledah, petugas menemukan 106,31 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China. Petugas turut mengamankan tiga tersangka berinisial B, F dan MA. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lain dengan inisial J.

"J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut," imbuh Petrus.

Selanjutnya, BNN mengungkap peredaran narkoba di kawasan Aceh Utara pada Jumat (28/1). Petugas menangkap dua tersangka, yakni F dan I, dengan barang bukti 9,94 kg sabu. 

Adapun F ditangkap di Banda Baro, Aceh Utara. Petugas kemudian menggeledah mobil tersangka dan menemukan 4,44 kg sabu yang dibungkus dalam empat kemasan teh China.

Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap I di sebuah kedai kopi di Muara Batu, Aceh Utara. Petugas menggeledah rumah tersangka yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba.

"Petugas menemukan 5 bungkus teh China berisi 5,5 kg sabu," paparnya.

Baca juga: Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba, BNN: Pelaku Banyak Warga Asli

Lalu pada kasus ketiga, petugas BNN mengungkap jaringan AGUNG, yakni jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Adapun jaringan tersebut menyelundupkan narkoba ke Palangka Raya dan Banjarmasin melalui Kalimantan Barat.

Petugas BNN menangkap Y, LT dan MR dari jaringan tersebut, dengan barang bukti 5,27 kg sabu. Ketiganya ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Setelah mengamankan tiga tersangka, petugas kemudian menciduk H alias Kancil di Palangka Raya. H diketahui sebagai penerima barang haram tersebut.

Adapun seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak BNN. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya