Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 121,52 kilogram (kg) selama Januari-Februari 2022.
Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya juga turut mengamankan 10 tersangka dari tiga kasus berbeda.
"Dua kasus berhasil diungkap di Aceh. Sementara satu kasus lainnya merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia," ujar Petrus melalui keterangannya, Selasa (8/3).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pengungkapan kasus pertama kali dilakukan di Desa Deahpangwa, Pidie Jaya, Aceh, pada Kamis (20/1). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas BNN menghentikan sebuah mobil.
Baca juga: Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu
Saat digeledah, petugas menemukan 106,31 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China. Petugas turut mengamankan tiga tersangka berinisial B, F dan MA. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lain dengan inisial J.
"J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut," imbuh Petrus.
Selanjutnya, BNN mengungkap peredaran narkoba di kawasan Aceh Utara pada Jumat (28/1). Petugas menangkap dua tersangka, yakni F dan I, dengan barang bukti 9,94 kg sabu.
Adapun F ditangkap di Banda Baro, Aceh Utara. Petugas kemudian menggeledah mobil tersangka dan menemukan 4,44 kg sabu yang dibungkus dalam empat kemasan teh China.
Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap I di sebuah kedai kopi di Muara Batu, Aceh Utara. Petugas menggeledah rumah tersangka yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba.
"Petugas menemukan 5 bungkus teh China berisi 5,5 kg sabu," paparnya.
Baca juga: Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba, BNN: Pelaku Banyak Warga Asli
Lalu pada kasus ketiga, petugas BNN mengungkap jaringan AGUNG, yakni jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Adapun jaringan tersebut menyelundupkan narkoba ke Palangka Raya dan Banjarmasin melalui Kalimantan Barat.
Petugas BNN menangkap Y, LT dan MR dari jaringan tersebut, dengan barang bukti 5,27 kg sabu. Ketiganya ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Setelah mengamankan tiga tersangka, petugas kemudian menciduk H alias Kancil di Palangka Raya. H diketahui sebagai penerima barang haram tersebut.
Adapun seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak BNN. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.(OL-11)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved