Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 121,52 kilogram (kg) selama Januari-Februari 2022.
Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya juga turut mengamankan 10 tersangka dari tiga kasus berbeda.
"Dua kasus berhasil diungkap di Aceh. Sementara satu kasus lainnya merupakan bagian dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia," ujar Petrus melalui keterangannya, Selasa (8/3).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pengungkapan kasus pertama kali dilakukan di Desa Deahpangwa, Pidie Jaya, Aceh, pada Kamis (20/1). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas BNN menghentikan sebuah mobil.
Baca juga: Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu
Saat digeledah, petugas menemukan 106,31 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China. Petugas turut mengamankan tiga tersangka berinisial B, F dan MA. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka lain dengan inisial J.
"J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut," imbuh Petrus.
Selanjutnya, BNN mengungkap peredaran narkoba di kawasan Aceh Utara pada Jumat (28/1). Petugas menangkap dua tersangka, yakni F dan I, dengan barang bukti 9,94 kg sabu.
Adapun F ditangkap di Banda Baro, Aceh Utara. Petugas kemudian menggeledah mobil tersangka dan menemukan 4,44 kg sabu yang dibungkus dalam empat kemasan teh China.
Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap I di sebuah kedai kopi di Muara Batu, Aceh Utara. Petugas menggeledah rumah tersangka yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba.
"Petugas menemukan 5 bungkus teh China berisi 5,5 kg sabu," paparnya.
Baca juga: Aceh Jadi Jalur Favorit Narkoba, BNN: Pelaku Banyak Warga Asli
Lalu pada kasus ketiga, petugas BNN mengungkap jaringan AGUNG, yakni jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Adapun jaringan tersebut menyelundupkan narkoba ke Palangka Raya dan Banjarmasin melalui Kalimantan Barat.
Petugas BNN menangkap Y, LT dan MR dari jaringan tersebut, dengan barang bukti 5,27 kg sabu. Ketiganya ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Setelah mengamankan tiga tersangka, petugas kemudian menciduk H alias Kancil di Palangka Raya. H diketahui sebagai penerima barang haram tersebut.
Adapun seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak BNN. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.(OL-11)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved