Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Kholik menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, wacana itu tidak pernah dibahas baik di DPD RI.
"DPD tidak pernah membahas isu ini. Saya di komite I yang membidangi tupoksinya tidak membahas ini. Bahkan kami membahasnya jadwal pemilu," tuturnya dalam diskusi bertajuk Telaah Kritis Usul Perpanjangan Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (5/3/2022)
Baca juga: Presiden Jokowi Harus Akhiri Drama Penundaan Pemilu
Alasan anggota DPD itu menolak pemilu 2024 ditunda karena akan menimbulkan ketikdakpastian politik. Pasalnya, wacana itu akan mengancam demokrasi dengan perubahan jadwal pemilu dan merusak sistem ketatanegaraan yang saat ini sudah bermasalah.
Ia menyebut, saat ini ada ketimpangan kekuasaan yang mana dominasi eksekutif atau pemerintah lebih besar jika dibandingkan dengan legislatif dan yudikatif.
"Mengakibatkan lembaga legislatif dan yudikatif mengalami disfungsi," ucapnya.
Eksekutif yang punya kekuatan terlalu besar, sambung dia, pernah terjadi pada periode awal demokrasi. Sehingga saat itu MPR mengeluarkan ketetapan dengan melakukan amendemen UUD 1945 yakni membatasi masa jabatan presiden.
Terkait amandemen UUD 1945, Abdul mengungkapkan, di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) termasuk DPD RI di dalamnya, telah merekomendasikann amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi tujuannya untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), bukan menyangkut perpajangan masa jabatan presiden.
Baca juga: PK Ditolak MA, Gugatan Ahmad Gozali Dinilai Kandas
Karena itu, menurutnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden harus segera disudahi. Selain sangat sangat berisiko bagi demokrasi dan ketatanegaraan, apabila hal itu dilakukan, legitimasi dari pemerintahan presiden Joko Widodo juga akan dipertanyakan.
"Akan terjadi delegitimasi pemerintahan dan disabilitas serta potensi konflik," tuturnya. (Ind/A-3)
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved