Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPD RI Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Indriyani Astuti
05/3/2022 19:47
DPD RI Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Anggota DPD Dapil Jawa Tengah Abdul Kholik (tengah) di Lobby Gedung DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).(MI)

ANGGOTA Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Kholik menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, wacana itu tidak pernah dibahas baik di DPD RI.

"DPD tidak pernah membahas isu ini. Saya di komite I yang membidangi tupoksinya tidak membahas ini. Bahkan kami membahasnya jadwal pemilu," tuturnya dalam diskusi bertajuk Telaah Kritis Usul Perpanjangan Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (5/3/2022)

Baca juga: Presiden Jokowi Harus Akhiri Drama Penundaan Pemilu

Alasan anggota DPD itu menolak pemilu 2024 ditunda karena akan menimbulkan ketikdakpastian politik. Pasalnya, wacana itu akan mengancam demokrasi dengan perubahan jadwal pemilu dan merusak sistem ketatanegaraan yang saat ini sudah bermasalah. 

Ia menyebut, saat ini ada ketimpangan kekuasaan yang mana dominasi eksekutif atau pemerintah lebih besar jika dibandingkan dengan legislatif dan yudikatif.

"Mengakibatkan lembaga legislatif dan yudikatif mengalami disfungsi," ucapnya.

Eksekutif yang punya kekuatan terlalu besar, sambung dia, pernah terjadi pada periode awal demokrasi. Sehingga saat itu MPR mengeluarkan ketetapan dengan melakukan amendemen UUD 1945 yakni membatasi masa jabatan presiden.

Terkait amandemen UUD 1945, Abdul mengungkapkan, di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) termasuk DPD RI di dalamnya, telah merekomendasikann amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi tujuannya untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), bukan menyangkut perpajangan masa jabatan presiden.

Baca juga: PK Ditolak MA, Gugatan Ahmad Gozali Dinilai Kandas

Karena itu, menurutnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden harus segera disudahi. Selain sangat sangat berisiko bagi demokrasi dan ketatanegaraan, apabila hal itu dilakukan, legitimasi dari pemerintahan presiden Joko Widodo juga akan dipertanyakan.

"Akan terjadi delegitimasi pemerintahan dan disabilitas serta potensi konflik," tuturnya. (Ind/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya