Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
ANGGOTA Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Kholik menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, wacana itu tidak pernah dibahas baik di DPD RI.
"DPD tidak pernah membahas isu ini. Saya di komite I yang membidangi tupoksinya tidak membahas ini. Bahkan kami membahasnya jadwal pemilu," tuturnya dalam diskusi bertajuk Telaah Kritis Usul Perpanjangan Presiden dan Wakil Presiden yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (5/3/2022)
Baca juga: Presiden Jokowi Harus Akhiri Drama Penundaan Pemilu
Alasan anggota DPD itu menolak pemilu 2024 ditunda karena akan menimbulkan ketikdakpastian politik. Pasalnya, wacana itu akan mengancam demokrasi dengan perubahan jadwal pemilu dan merusak sistem ketatanegaraan yang saat ini sudah bermasalah.
Ia menyebut, saat ini ada ketimpangan kekuasaan yang mana dominasi eksekutif atau pemerintah lebih besar jika dibandingkan dengan legislatif dan yudikatif.
"Mengakibatkan lembaga legislatif dan yudikatif mengalami disfungsi," ucapnya.
Eksekutif yang punya kekuatan terlalu besar, sambung dia, pernah terjadi pada periode awal demokrasi. Sehingga saat itu MPR mengeluarkan ketetapan dengan melakukan amendemen UUD 1945 yakni membatasi masa jabatan presiden.
Terkait amandemen UUD 1945, Abdul mengungkapkan, di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) termasuk DPD RI di dalamnya, telah merekomendasikann amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Tetapi tujuannya untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), bukan menyangkut perpajangan masa jabatan presiden.
Baca juga: PK Ditolak MA, Gugatan Ahmad Gozali Dinilai Kandas
Karena itu, menurutnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden harus segera disudahi. Selain sangat sangat berisiko bagi demokrasi dan ketatanegaraan, apabila hal itu dilakukan, legitimasi dari pemerintahan presiden Joko Widodo juga akan dipertanyakan.
"Akan terjadi delegitimasi pemerintahan dan disabilitas serta potensi konflik," tuturnya. (Ind/A-3)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
Pengangkatan Iqbal sebagai Sekjen DPD RI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 79 tahun 2025 tanggal 9 Mei 2025
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved