Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru

Indriyani Astuti
01/3/2022 18:49
Pemerintah Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN Baru
Ilustrasi aktivitas PNS di kantor pemerintahan sebelum pandemi covid-19.(Dok. MI)

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Nusantara. 

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut pembahasan skenario tersebut sudah masuk dalam tahapan diskusi dengan beberapa kementerian atau lembaga (K/L), yang masuk dalam prioritas pemindahan ke IKN baru pada 2024.

“Kami bersama Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens 'one-on-one' bersama K/L yang masuk klaster prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024,” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (1/3). 

Baca juga: Presiden: Polemik Pemindahan Ibu Kota Negara sudah Selesai

Hal ini juga menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang disahkan pada 15 Februari 2022. Tjahjo menjelaskan bahwa nantinya diputuskan nama ASN dari setiap K/L yang pindah ke IKN Nusantara. Beserta informasi ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak. 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikatakannya tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur permukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial di IKN. Pihaknya menekankan ASN yang bekerja di K/L terkait harus siap pindah ke IKN Nusantara. 

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara, Ini Suara Generasi Milenial Kaltim

“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke IKN baru. Jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” pungkas Tjahjo.

Lebih lanjut, dia meminta publik agar tidak khawatir dengan rencana pemindahan IKN. Pasalnya, pemerintah sedang menyiapkan simplifikasi proses bisnis dan pembangunan ekosistem digital untuk penataan manajemen ASN.

Berdasarkan rencana pengembangan IKN, perkantoran pemerintah akan dibangun dalam konsep kantor bersama, yang mengedepankan konektivitas fisik dan digital, serta fleksibel. Sehingga, cara kerja lebih informal, interaktif dan kasual.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya