Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta agar berbagai pihak mendukung program percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Pemerintah juga meminta Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan MRP ikut menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP).
“Pemerintah sudah membuat keputusan, bertekat untuk memberikan afirmatif kepada OAP, Orang Asli Papua. Ini sudah dituangkan baik di dalam undang-undang maupun di dalam peraturan pelaksanaannya. Termasuk juga pada unsur-unsur OAP yang kita minta juga disosialisasi, unsur-unsur yang masih anti-NKRI,” kata Ma’ruf saat menerima audiensi MRPB secara virtual, Selasa.
Ma’ruf berharap adanya kerja sama dari MRPB dan MRP agar dasar hukum yang telah diterbitkan dapat terimplementasi dengan baik di lapangan.
“Untuk percepatan pembangunan Papua, termasuk di Papua Barat, ini memang perlu dukungan dari semua pihak secara optimal, dan [saya] minta kepada Majelis Rakyat Papua Barat turut mengawal pelaksanaan daripada percepatan ini. Percepatan pembangunan otsus Papua maksud saya, khususnya di Papua Barat,” tuturnya
MRPB sebagai organisasi yang beranggotakan para perwakilan Orang Asli Papua (OAP) yang terdiri dari unsur adat, agama, dan perempuan, diminta untuk konsisten menyosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah dirancang kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga : Puan Usul Istana Negara di IKN Nusantara Diapit Mabes TNI dan Mabes Polri
“Juga proaktif melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, terkait kebijakan-kebijakan afirmatif pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren meminta pemerintah agar mengikutsertakan MRPB sebagai lembaga representasi kultural OAP di dalam seluruh proses dan tahapan pelaksanaan RIPPP. Untuk menjamin keterlibatan aktif, kepercayaan kepada pemerintah dan rasa memiliki OAP atas program dan kebijakan RIPPP, pemerintah perlu membentuk dan/atau mengakomodir partisipasi komponen-komponen utama orang asli Papua yang dikoordinir oleh MRP/MRPB.
“Bentuk dan cara partisipasi rakyat harus ditetapkan secara formal sebagai kebijakan politik pembangunan di Papua Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan RIPPP, seluruh perjanjian kerja sama pemerintah dan pemerintah daerah dengan pihak lain harus meminta saran, pertimbangan dan persetujuan MRPB dalam rangka perlindungan hak-hak tradisional dan kepentingan OAP. MRP/MRPB juga harus ikut melakukan kontrol dan kritik terhadap implementasi RIPPP.
“Pendekatan RIPPP mengutamakan partisipasi aktif dan rasa memiliki orang asli Papua, pembangunan yang memihak kepentingan dan sebesar-besarnya untuk keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran OAP, dan kemudian diikuti pendekatan keamanan berperspektif kultural,” ujarnya. (OL-7)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Tanggung jawab yang melekat pada para pemimpin daerah hasil Pilkada di Pulau Papua adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Dia mendesak hal ini karena sudah terlalu lama terjadi kekosongan Anggota MRP, padahal keberadaan lembaga ini sangat strategis. Apalagi dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028.
Perubahan UU Otsus juga diterbitkan seperangkat peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai penjabaran dari UU No 2 Tahun 2021.
Menurut Mahkamah, perubahan UU Otsus Provinsi Papua dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi, menjunjung harkat martabat dan melindungi hak dasar orang asli Papua
"Kami punya satu UU payung hukum yang besar adalah UU Otsus maka ada lex spesialis itu yang harus menjadi patokan kita di Papua."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved