Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka berharap agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat menjangkau kekerasan seksual yang terjadi di media sosial atau kekerasan berbasis gender online (KBGO).
''Saya kira saya tidak akan bosan-bosan memohon bantuan kepada pakar hukum di sini agar substansi RUU TPKS ini juga menjangkau adanya kemungkinan media sosial dijadikan senjata bagi pelaku untuk makin menjatuhkan korbannya,'' kata Rieke.
Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam webinar bertajuk Kekerasan Berbasis Gender Online yang disiarkan di kanal YouTube ILUNI FHUI, dipantau dari Jakarta, Minggu (27/2).
Baca Juga: Komisi VI DPR Dorong BNI dan Himbara Permudah Akses Kredit Masyarakat
Rieke mengatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi di dunia maya memperlihatkan bagaimana teknologi telah mengakibatkan kekerasan seksual dapat berjalan menjadi lebih cepat, lebih masif, dan lebih terdistribusi, termasuk dengan konten-konten yang seolah tidak ada batasannya di dunia maya. Bahkan, di hadapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), korban dapat menjadi tersangka. Pernyataan tersebut berdasarkan pengalamannya dalam melakukan advokasi korban kekerasan seksual.
Oleh karena itu, dia meminta agar jangan sampai undang-undang di Indonesia justru memberi keleluasaan bagi pelaku untuk makin menjatuhkan korbannya. ''Jangan sampai hukum itu malah memberikan keleluasaan kepada pelaku kekerasan seksual, bukan melindungi korban, bukan menjadi pegangan korban dan keluarganya,'' ucap dia.
Di sisi lain, Rieke juga menegaskan bahwa upaya advokasi tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja. Bahkan, hanya sekelompok orang pun tidak cukup.
''Harus ada jejaring perlawanan terhadap kekerasan seksual. Itu juga harus dilakukan di mana saja, termasuk di ruang akademik. Ruang hukum apalagi,'' katanya.
Dengan demikian, guna membentuk jejaring perlawanan terhadap kekerasan seksual, Rieke menggunakan teknologi untuk membantu pihaknya dalam menyampaikan gagasan perlawanan terhadap kekerasan seksual ke publik.
''Dukungan yang kami galang melalui media sosial tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga termasuk luar negeri,'' kata Rieke. (Ant/OL-10)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved