Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Cak Imin Klaim Banyak yang Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Putra Ananda
26/2/2022 18:30
Cak Imin Klaim Banyak yang Setuju Pemilu 2024 Ditunda
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar(DOK DPR RI )

KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menyebutkan bahwa banyak orang yang setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda satu hingga dua tahun. Pernyataan tersebut mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial. Menurut Cak Imin, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60% mendukung penundaan pemilu dan 40% menolak. 

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," ujar Cak Imin saat memberikan pengarahan pada acara Bimtek Fraksi PKB dan DPC PKB Se-Jawa Barat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/2)

Baca juga: Pemerintah Segera Dalami Rekomendasi Komnas HAM soal Wadas

Menurut Cak Imin, perubahan ini terjadi karena survei hanya memotret suara responden pada kisaran 1.200-1.500 orang saja sementara responden big data bisa mencapai 100 juta orang. 

"Pro kontra pilihan kebijakan ini akan terus terjadi seiring memanasnya kompetisi dan persaingan menuju 2024," tuturnya. 

Wakil Ketua DPR ini mengakui bahwa temuan big data tersebut berbeda dengan temuan hasil survei yang kebanyakan menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan pemilu atau penambahan masa jabatan menjadi tiga periode. 

"Fakta politik survei terbaru kepuasan terhadap Pak Jokowi tinggi, 73 persen. Di atas 60 persen itu disebut tinggi. Tapi tidak berseiringan dengan persetujuan penundaan pemilu. Sekitar 60 persen tak setuju dan 40 persen mendukung," katanya.

Cak Imin menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan pemilu tersebut adalah atas inisiatif dirinya. 

"Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai," katanya.

Sejauh ini, selain Cak Imin, sejumlah parpol lain juga sudah menyatakan setuju pemilu ditunda. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, misalnya, memastikan partainya akan setuju apabila jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur.  "PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," katanya.

Begitu pula Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga memberikan sinyal kuat persetujuan usulan penundaan pemilu. 

"Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi Partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan," ujar Airlangga dalam kunjungan kerja di Siak, Kamis (24/2) silam.

Pada kesempatan berbeda, Eksekutif Indo Barometer M Qodari meragukan Pemilu 2024 dapat ditunda seperti apa yang diusulkan oleh Golkar dan PKB. Menurut Qodari, tidak ada satupun regulasi ataupun Undang-Undang (UU) yang mengatur penudaan pelaksanaan pemilu yang selalu rutin dilaksanakan selama 5 tahun. 

"Pasalnya (penundaan) apa, ada di UU Pemilu? TAP MPR? Kalau TAP MPR kan setelah reformasi tidak masuk lagi dalam hierarki hukum Indonesia," ungkap Qodari.

Selain tidak ada pasal yang mengatur tentang penundaan pemilu, Qodari juga mempertanyakan lembaga mana yang nantinya berhak melakukan penundaan pemilu yang telah diatur dalam UU untuk dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. 

"Persoalannya seperti apa yang sudah disampaikan Prof Yusril, lembaga mana nanti yang berhak melakukan pengunduran pemilu," ujarnya. 

Terkait adanya potensi perpanjangan masa jabatan presiden dengan cara menunda pemilu 2024, Qodari menyebut bahwa hal tersebut juga sulit untuk dilakukan. Perpanjangan masa jabatan presiden hanya bisa dilakukan melalui amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) yang mengatur tentang masa jabatan presiden. 

"Saya pribadi melihat perpanjangan masa jabatan ya pintunya hanya amandemen," ungkapnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya