Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan progres perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) untuk target 2021 hampir tuntas yaitu 99, 21 %.
“Secara nominal, jumlah wajib KTP-E pada 2021 adalah 198.628.692 jiwa,” ungkap Zudan, Sabtu (26/2).
Baca juga: Burhanuddin Kecam Pihak Manipulasi Surveinya Demi Perpanjangan Masa Jabatan
“Sehingga tersisa hanya 0.79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam,” tambahnya.
Untuk menuntaskannya, Zudan mengaku akan terus melakukan penyisiran secara berkala. Ia mengatakan ada kemungkinan warga yang belum merekam KTP-E sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain.
Zudan menyampaikan jumlah penduduk Indonesia per akhir tahun 2021 sebanyak 273.879.750 jiwa. Terdapat kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa dibanding tahun 2020. Dari total 273 jutaan penduduk tersebut, ujar dia, 138.303.472 jiwa laki-laki (50.5%), sedangkan 135.576.278 jiwa lainnya perempuan (49.5%). (OL-6)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Dukcapil Kemendagri membuka layanan perekaman ulang dan cetak KTP-e di Otonomi Expo 2025 hingga 30 Agustus.
Akses data tidak serta merta bisa dilakukan tanpa perjanjian kerja sama. Dengan begitu, ada skema tarif berbeda untuk lembaga pemerintah dan swasta.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan lebih baik.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved